Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengaku khawatir pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning dapat memunculkan risiko klaster baru Covid-19 di sekolah.
Salim menilai ini merupakan potret kebijakan pendidikan yang paradoks. Di satu sisi angka statistik penyebaran Covid-19 di Indonesia makin tinggi, tetapi di sisi lain kebijakan pendidikan membuka sekolah makin longgar.
Advertisement
"Sebulan lalu sekolah hanya boleh dibuka di zona hijau, itu pun secara bertahap. Tapi sekarang justru di zona kuning pun diperbolehkan," katanya dalam keterangan tulis, Senin (10/8/2020).
Dia mengakui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama ini banyak kendala khususnya secara teknis. "Laporan pelaksanaan PJJ Fase I (Maret-Juni) dan PJJ Fase II (Juli-Agustus) yang diterima FSGI dari Serikat Guru (FSGI) dan jaringan di daerah, persoalan teknis PJJ yang dihadapi persis sama," paparnya.
Satriwan menyatakan, seharusnya pemerintah pusat dan daerah lebih dulu membenahi persoalan PJJ itu semua. Koordinasi dan komunikasi yang intens dan solutif lintas kementerian, lembaga, dan Pemda adalah kuncinya.
"Leading sector ada di Kemdikbud, bersama dengan Kemenag, Kemen Desa dan PDT, Kemen BUMN, Kemenkominfo, Kemdagri, dan Pemda-pemda," tukas dia.
Menurut FSGI, tidak optimalnya pusat dan daerah menyelesaikan pelayanan terhadap proses PJJ yang sudah dua fase ini, mestiny bukan menjadi alasan sekolah di zona kuning dibuka kembali. Sebab risiko nyawa dan kesehatan anak, guru, dan orang tua lebih besar ketimbang tertinggal dan tak optimalnya layanan pendidikan bagi anak selama PJJ.
Menurut Satriwan, hak hidup dan hak sehat bagi anak, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua adalah yang utama. Merujuk kepada Konvensi PBB tentang Anak, bahwa anak memiliki hak hidup dan hak memperoleh kesehatan, mendapatkan pendidikan juga menjadi hak anak.
"Namun mesti diingat bahwa, anak yang bisa belajar dan mendapatkan pendidikan adalah anak yang hidup dan sehat. Ketika anak masuk sekolah di zona kuning, maka jelas jika kehidupan, nyawa, dan kesehatannya sedang terancam," tegasnya.
Izin Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan, sekolah yang berada di zona kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi virus Corona.
Di mana, sebelumnya, pemerintah baru mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau atau daerah yang aman Covid-19.
"Kami beserta 3 kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan ada dua hal. Pertama adalah perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," ujar Nadiem dalam video conference, Jumat (7/8/2020).
Dia menjelaskan, ada 43 persen peserta didik yang bersekolah di daerah zona hijau dan kuning. Sementara, 53 persen peserta didik lainnya berada di zona merah dan oranye atau rawan Covid-19.
"Banyak sekali mayoritas dari daerah tertinggal dan terluar Indonesia ada di zona hijau dan kuning," tutur Nadiem.
Advertisement