FOTO: Paris Wajibkan Pemakaian Masker di Tempat Keramaian Terbuka

Pemerintah Kota Paris mengumumkan masker wajib dipakai di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu mulai Senin (10/8) untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Agu 2020, 19:00 WIB
Paris Wajibkan Pemakaian Masker di Tempat Keramaian Terbuka
Pemerintah Kota Paris mengumumkan masker wajib dipakai di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu mulai Senin (10/8) untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona.
Turis berjalan-jalan di distrik Montmartre, Paris pada Senin (10/8/2020). Pemerintah Kota Paris mengumumkan masker wajib dipakai di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu mulai Senin (10/8) untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona. (AP Photo/Michel Euler)
Pelukis terlihat saat turis berjalan-jalan di distrik Montmartre, Paris pada Senin (10/8/2020). Penggunaan masker mulai hari Senin (10/8) diwajibkan di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona. (AP Photo/Michel Euler)
Turis berjalan-jalan di distrik Montmartre, Paris pada Senin (10/8/2020). Pemerintah Kota Paris mengumumkan masker wajib dipakai di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu mulai Senin (10/8) untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona. (AP Photo/Michel Euler)
Turis mengunjungi distrik Montmartre di Paris pada Senin (10/8/2020). Pemerintah Kota Paris mengumumkan masker wajib dipakai di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu mulai Senin (10/8) untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona. (AP Photo/Michel Euler)
Wisatawan berjalan-jalan di basilika Sacre Coeur di distrik Montmartre, Paris pada Senin (10/8/2020). Penggunaan masker mulai hari Senin (10/8) diwajibkan di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona. (AP Photo/Michel Euler)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya