Produk Jamu Indonesia Semakin Diakui Dunia

Mendag Agus Suparmanto menyambut baik ekspor perdana PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk untuk produk Tolak Angin cair ke Arab Saudi.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2020, 10:20 WIB
Pabrik Sido Muncul (Foto: Arthur Gideon/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyambut baik ekspor perdana PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk untuk produk Tolak Angin cair ke Arab Saudi. Ekspor ini menumbuhkan optimisme bahwa produk makanan dan minuman (mamin), khususnya rempah-rempah dapat terus mendorong kinerja ekspor nasional.

"Selalu ada peluang di tengah kesulitan. Salah satunya, peluang ekspor produk rempah-rempah Indonesia. Peluang inilah yang harus terus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dan peluang ini juga yang dapat meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia di masa pandemi Covid-19," ujar dia melalui siaran pers, Selasa (11/8/2020)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan mengungkapkan, produk jamu Indonesia terus berkembang dan semakin diakui dunia internasional. Sehingga keberhasilan ini diharapkan menjadi pendorong industri biofarmaka dan mamin untuk terus melakukan penetrasi ke pasar global di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Kasan, ekspor perdana ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul dengan mitranya yaitu Mizanain dari Arab Saudi. Kesepakatan tersebut dicapai pada perhelatan Trade Expo Indonesia pada Oktober 2019 lalu.

"Kami bangga dengan pencapaian hari ini. Kementerian Perdagangan turut memfasilitasi kegiatan ekspor ini. Mulai dari penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Trade Expo Indonesia 2019 hingga pelepasan kontainer perdana hari ini," ujar Kasan.

Kasan juga sangat mengapresiasi ekspor jamu Sido Mucul ini, mengingat Arab Saudi telah menerapkan kebijakan peningkatan tarif bea masuk terhadap 500 jenis produk untuk meningkatkan penerimaan negara sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap perdagangan Indonesia ke Arab Saudi. Yang tidak terkena dampak langsung di antaranya adalah sektor produk biofarmaka dan mamin.

 

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020


Percepatan Izin

Untuk itu, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri guna mendorong kinerja ekspor agar terus meningkat. Diantaranya dengan penyederhanaan/pengurangan larangan dan pembatasan serta percepatan proses ekspor melalui National Logistics Ecosystem.

Lalu, juga melakukan penyerhanaan dan percepatan pelayanan penerbitan surat keterangan asal (SKA) barang ekspor melalui penerapan affixed signature dan stamp. Sekaligus mengusulkan agar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dapat memberikan stimulus berupa trade financing bagi eksportir terdampak Covid-19 dan mengalami kesulitan keuangan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya