Realisasi Penyaluran Dana Stimulus untuk UMKM Capai Rp 32,5 Triliun

Realisasi penyauran stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional sampai 5 Agustus sebesar 26,4 persen dari total anggaran yang ada di angka Rp 123,46 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Agu 2020, 12:50 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan wajan yang terbuat dari pelat besi di Desa Cibadak, Tanah Sareal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Pemerintah akan memberi bantuan Rp 2,4 juta dan kredit bunga rendah kepada UMKM untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penyaluran stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) sampai 5 Agustus 2020 mencapai Rp 32,5 triliun. Angka tersebut sebesar 26,4 persen dari total anggaran yang ada di angka Rp 123,46 triliun.

“UMKM baru terealisasikan sebesar Rp 32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi total UMKM. Subsidi bunga sudah terealisasikan Rp 1,3 triliun dan dinikmati 2,4 juta debitur,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Seminar Virtual "Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia,” Selasa (11/8/2020).

Selain itu, Pemerintah juga menempatkan dana di 4 Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun, yang diharapkan bisa dilakukan untuk merestrukturisasi UMKM baik UMKM yang ikut di KUR atau disubsidi bunga atau UMKM yang pinjaman modal kerjanya dibawah Rp 10 miliar.

Di samping itu pemerintah memberikan penempatan dana pada bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun, dengan begitu diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Selanjutnya pemerintah juga memberikan Penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo sebesar Rp 1 triliun, juga stimulus PPh final untuk 2,3 wajib pajak dengan realisasi Rp 200 miliar dari 205 ribu debitur.

“Serta ada stimulus pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB yang sudah cair seluruhnya 100 persen sebesar Rp 1 triliun. Pemerintah juga memberikan dukungan ke UMKM dengan penundaan dan subsidi baik itu KUR, berupa angsuran pokok dan restrukturisasi KUR periodenya sampai Desember 2020,” ujarnya.

 

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:


Relaksasi

Perajin membawa wajan yang terbuat dari pelat besi di Desa Cibadak, Tanah Sareal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Pemerintah akan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemi COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara, untuk relaksasi dari pengaduan KUR baru diberikan untuk besaran dari Rp 10 juta- Rp 500 juta khusus untuk KUR, dan pemerintah sudah memberikan tambahan subsidi bunga tersebut dan sudah diterima oleh 1,6 juta debitur dengan baki kredit Rp 56,6 triliun.

Sedangkan, untuk yang sudah menerima angsuran pokok penundaan 1,5 juta debitur baki debitnya Rp46,2 triliun dan relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu kepada 1,5 debitur dengan baki kredit Rp 46,1 triliun.

“Beberapa peningkatan kemampuan usaha Mikro sedang disiapkan, salah satunya persiapan untuk kesediaan modal kerja, ditargetkan ke 12 juta pengusaha usaha kecil dan menengah besaran bantuan Rp 2,4 juta yang sedang disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dan segera diluncurkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya