Liputan6.com, Nagoya - Pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria di Jepang yang berpura-pura tertular Virus Corona (COVID-19). Terdakwa melakukan perbuatannya pada April lalu di Oharu, Prefektur Aichi.
Dilaporkan Kyodo, Selasa (11/8/2020), hakim menilai tindakan pria bernama Norizaku Kita tidak bijaksana mengingat seriusnya dampak COVID-19 kepada masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
Ketika beraksi, ia berpura-pura positif COVID-19 ke para pekerja pekerja di Oharu. Berdasarkan putusan pengadilan, Norizaku Kita pergi ke Balai Kota Oharu sekitar pukul 10.30 pada 17 April.
Ia lantas berkata "saya terkena Virus Corona" dan "Saya hasil tesnya positif" kepada para pekerja di lobi lantai satu.
Sehari sebelum ia beraksi, pemerintah Jepang menerapkan situasi gawat darurat nasional untuk meredam penyebaran COVID-19.
Pelaku mengaku ia pura-pura terkena COVID-19 karena ingin membuat kaget teman kerjanya. Namun, akibatnya balai kota itu tutup sementara akibat tindakan pelaku.
Hukuman penjara yang ia dapatkan ditangguhkan selama 3 tahun.
Saat ini, ada 50.204 kasus COVID-19 di Jepang berdasasrkan data Johns Hopkins University.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Update COVID-19 di Indonesia pada Selasa 11 Agustus
Angka kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Ada 1.693 orang yang terkonfirmasi positif pada Selasa (11/8/2020).
Sehingga total akumulatifnya hingga saat ini, sudah ada 128.776 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19.
Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
Jumlah pasien sembuh pada hari ini bertambah 1.474 orang. Sehingga, total akumulatif ada 83.710 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 59 orang. Sehingga ada 5.824 orang yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Advertisement