Liputan6.com, Jakarta - Perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump untuk melarang TikTok, bisa membuat Google dan Apple menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi masing-masing.
Dengan begitu, kegiatan periklanan di platform TikTok bisa menjadi suatu hal yang ilegal. Demikian menurut sebuah dokumen Gedung Putih yang dilihat oleh Reuters.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip Reuters, Rabu (12/8/2020), Presiden Trump mendatangani perintah eksekutif pada minggu lalu. Isinya melarang perusahaan AS melakukan transaksi dengan TikTok, jika ByteDance tidak mendivestasi TikTok dalam 45 hari.
Perintah eksekutif tersebut juga tidak memberikan keterangan spesifik mengenai pelarangan yang dimaksud.
Dalam dokumen Gedung Putih, pemerintah AS mempertimbangkan untuk mendisrupsi aspek-aspek utama operasional dan pendanaan TikTok, dengan alasan kekhawatiran atas keamanan data pribadi pengguna TikTok.
"Transaksi yang dilarang, dapat mencakup antara lain perjanjian untuk membuat aplikasi TikTok tersedia di toko aplikasi, pembelian iklan di TikTok, dan menerima persyaratan layanan untuk mengunduh aplikasi TikTok di smartphone pengguna," tulis dokumen yang dilihat Reuters itu.
Sebuah sumber yang mengetahui tentang dokumen Gedung Putih ingi memverifikasi keaslian. TikTok pun belum menanggapi permintaan komentar.
Upaya Lumpuhkan TikTok di AS
Sementara itu, beberapa pakar di bidang teknologi menyebut, menghilangkan TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google bisa melumpuhkan pertumbuhan TikTok.
"Itu membunuh TikTok di Amerika Serikat," kata Pakar Keamanan Siber CSIS Washington based James Lewis.
"Jika TikTok ingin berkembang, aturan ini bisa menjadi kendala besar," tuturnya.
Lewis lebih lanjut melihat, pemerintah AS mungkin tak bisa mencegah orang Amerika untuk mengunduh TikTok dari situs web asing.
Advertisement
TikTok Jelaskan ke Pengiklan dan Influencer
Sementara itu, minggu lalu, TikTok telah mengumumkan ke pengiklan bahwa mereka akan terus menghormati kampanye iklan yang sudah direncanakan. TikTok juga siap mengembalikan dana iklan yang tidak bisa dipenuhi.
TikTok juga menyebut, akan membantu para influencer untuk bermigrasi ke platform lain jika larangan benar diterapkan.
Sejauh ini belum jelas bagaimana perintah Trump ini akan diimplementasikan. TikTok sendiri memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif di AS. Rata-rata penggunanya adalah remaja.
TikTok menjamin, keamanan data penggunanya karena disimpan di server yang ada di Amerika Serikat dan Singapura. Bahkan TikTok berjanji tak akan menyerahkan informasi apa pun ke pemerintah Tiongkok.
(Tin/Isk)