Liputan6.com, Jakarta - Irwansyah dan Zaskia Sungkar tengah berbahagia. Sebab, laporan Medina Zein terhadap Irwansyah atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar dihentikan Polrestabes Bandung, Jawa Barat dengan dikeluarkan SP (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).
Oleh karenanya, Irwansyah akan melaporkan balik Medina Zein ke polisi dalam waktu dekat. Kini Irwansyah dengan kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, tengah mempelajari dan menyusun berkas untuk dilaporkan.
"Pasti (melaporkan balik), dalam waktu dekat," kata Irwansyah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga
Advertisement
Memulihkan Nama Baik
Apa yang dilakukan Irwansyah semata-mata untuk mengembalikan nama baiknya akibat laporan Medina Zein. Meski sebelumnya, Irwansyah enggan kembali berurusan dengan hukum.
"Mas Irwan tidak ingin melakukan upaya hukum sebenarnya, tapi karena terlanjur masyarakat menilai negatif terhadap Irwan, setelah diterbitkan SP3 dan tidak terbukti, beliau (Irwansyah) ingin merehabilitasi nama baiknya," kata Zakir Rasyidin.
Advertisement
Kerugian
Tak hanya nama baik, Irwansyah mengaku mengalami banyak kerugian karena masalah ini. Banyak pekerjaannya yang terbengkalai karena fokus menyelesaikan permasalahan.
"Ya, kenapa juga laporin balik karena memang fokus banget buat masalah ini, kita buka lagi semuanya data-data dan segala macam. Kita serahin semua ke penyidik, ya sangat menyita waktu juga kerjaan gitu lho," ujar Irwansyah.
"Pasti banyak kerjaan yang memang enggak jadi, karena saya sibuk ngeberesin masalah ini." sambungnya.
Tak Gegabah
Kendati demikian, Irwansyah tak mau gegabah dalam mengambil langkah hukum. Butuh proses matang agar kasus ini bisa dimenangkannya.
"Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3-nya juga baru kemarin jadinya saya enggak mau gegabah juga. Jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana."
Advertisement
Awal Mula
Awalnya, Medina Zein dan Irwansyah merupakan rekan bisnis di bidang kuliner yang berada di Bandung, yaitu Bandung Makuta di bawah naungan PT Bandung Berkah Bersama. Pada Oktober 2019, Medina Zein membuat laporan dugaan penggelapan uang ke Polrestabes Bandung.
Ia mencurigai adanya aliran dana dari PT Bandung Berkah Bersama yang masuk ke rekening PT Jannah Corp. Perusahaan tersebut diketahui dikelola oleh Irwansyah.
Nominalnya pun tak main-main. Dari rekening koran yang dipegang Medina Zein, ada aliran dana yang masuk dengan nilai sebesar Rp 1,9 miliar.