Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga Gelar Lomba 17 Agustus Secara Virtual

Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran terkait perlombaan perayaan HUT RI di tengah pandemi Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Agu 2020, 15:03 WIB
Peserta lomba balap karung semarak 17-an Kemenkumham berusaha mencapai garis finish, Depok, Jumat (12/8). Kemenkumham gelar semarak 17 Agustusan untuk memperingati HUT RI ke-71. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).

"Lomba-lomba yang menciptakan kerumunan sebaiknya dihindari," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat menggelar lomba 17 Agustus secara virtual atau yang tidak mewajibkan peserta dan juri berada di lokasi yang sama.

Sebab bila diadakan lomba dalam satu lokasi yang sama, peserta hingga penonton tidak memungkinkan untuk jaga jarak fisik. Selain itu, tidak ada pengawasan dalam pemakaian masker.

"Lomba-lomba secara virtual, misalnya dengan cara lomba membaca puisi, cerpen tapi semua dilakukan secara virtual. Jurinya juga bisa menilai dengan virtual juga," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Siapkan Surat Edaran

Peserta berusaha mencapai puncak saat lomba panjat pinang dalam rangka HUT ke-74 RI di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Lomba panjat pinang yang diikuti puluhan peserta akhirnya dapat ditaklukkan setelah lebih dari 3 jam para peserta bergelut dengan oli. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Saat ini, lanjut Arifin, Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran terkait perlombaan perayaan HUT RI di tengah pandemi Covid-19.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan kegiatan lomba yang dapat melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Lebih bijak, lebih arif menyikapi suasana masih dalam pandemi covid-19 agar tidak melakukan kegiatan yang akhirnya meningkatkan kasus covid-19 di Jakarta," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya