Liputan6.com, Yogyakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) siap memberikan izin edar vaksin Covid-19 pada Januari 2021. Saat itu, dipastikan uji klinis vaksin Covid-19 yang memasuki fase ketiga sudah selesai.
"BPOM mendampingi keamanan mutu dan khasiat dari dua aspek, yaitu satrana produksi dengan mendampingi fasilitas produksi dan yang kedua mendampingi uji klinik dari awal perumusan sampai izin edar," ujar Kepala BPOM Penny Kusumawati Lukito, seusai Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Keikutsertaan Bimbingan Teknis Sanitasi Higiene dan Dokumentasi kepada Usaha Jamu Gendong di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga
Advertisement
Penny mengungkapkan hasil analisis menjadi salah satu landasan mengeluarkan izin edar. BPOM bisa memberikan percepatan pada masa krisis akibat pandemi seperti sekarang ini dengan mengeluarkan izin penggunaan di masa darurat.
Setelah ada izin edar, maka produk berupa vaksin Covid-19 bisa diproduksi dan ada sertifikasi juga untuk fasilitas produksinya.
"Vaksin Covid-19 diproduksi, dilakukan imunisasi, dan BPOM melakukan pendampingan efek samping, namun bisa dipastikan ini sudah aman dan berkhasiat," ucapnya.