Liputan6.com, Jakarta Irwansyah akan melaporkan balik Medina Zein ke polisi. Hal itu dilakukan setelah kasus dugaan penggelapan uang kue kekinian PT Bandung Makuta sebesar Rp 1,9 miliar, dihentikan Polrestabes Bandung, Jakarta Barat.
Meski belum tahu pasti kapan laporan itu akan dibuat, namun Medina Zein selaku seteru Irwansyah mengaku siap menerimanya. Apalagi setiap orang punya hak untuk melaporkannya ke polisi termasuk Irwansyah.
Baca Juga
Advertisement
"Oh itu kan hak setiap orang untuk melaporkan," kata Medina Zein, di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Ikuti Alur
Medina Zein mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku bila Irwansyah benar-benar membuat laporan terhadap dirinya. Ia juga paham betul konsekuensi dari pelaporannya terdahulu terhadp Irwansyah.
"Kalau saya sih enggak apa-apa. Sekarang berjalan sesuai alur yang berjalan aja," kata Medina Zein.
Advertisement
Kata Lukman Azhari
Senada dengan Medina Zein, Lukman Azhari sang suami juga berpendapat sama. Bahwasanya ia siap menerima laporan yang akan dibuat Irwansyah nantinya.
"Hak mereka untuk melaporkan kepada penegak hukum, ya," ujar Lukman Azhari.
Tak Masalah
Selaku kuasa hukum, Razman Nasution akan berusaha sebisa mungkin mendampingi kliennya. Mereka bisa saja membuat laporan baru terhadap Irwansyah.
"Sekarang kalaupun ada laporan kita enggak masalah. Cuma kami juga sedang mendalami bahwa banyak unsur, kok, yang bisa juga kami buat laporan baru. Saya kira itu," kata Razman.
Advertisement
Kasus
Awalnya, Medina Zein dan Irwansyah merupakan rekan bisnis di bidang kuliner yang berada di Bandung, yaitu Bandung Makuta di bawah naungan PT Bandung Berkah Bersama. Pada Oktober 2019, Medina Zein membuat laporan dugaan penggelapan uang ke Polrestabes Bandung.
Ia mencurigai adanya aliran dana dari PT Bandung Berkah Bersama yang masuk ke rekening PT Jannah Corp. Perusahaan tersebut diketahui dikelola oleh Irwansyah.
Nominalnya pun tak main-main. Dari rekening koran yang dipegang Medina Zein, ada aliran dana yang masuk dengan nilai sebesar Rp 1,9 miliar.