Jurus PTPP Cegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja

PTPP menekan penyebaran virus corona (COVID-19) yang berada di sekitar lingkungan kerja perusahaan baik di perkantoran maupun di lingkungan proyek.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2020, 21:38 WIB
Manajemen PTPP Tbk optimistis kontrak baru Rp 24 triliun dapat tercapai pada akhir 2014.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk terus menekan penyebaran virus corona (COVID-19) yang berada di sekitar lingkungan kerja perusahaan baik di perkantoran maupun di lingkungan proyek.

Hal tersebut dilakukan oleh Perseroan guna mendukung program Pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemik COVID-19 yang ada di Indonesia.

Setelah sebelumnya Perseroan mengeluarkan skenario New Normal yang dituangkan dalam 4 (empat) protokol aturan dalam bekerja, yaitu Working From Office (WFO), Working From Home(WFH), Working From Project (WFP) dan Mobilisasi & Transportasi yang dibuat dengan tujuan untuk memastikan seluruh aktivitas operasi perusahaan baik di kantor, rumah, proyek, dan anak perusahaan beserta afiliasi dapat berjalan dengan baik dan optimal.

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program Pemerintah, Perseroan telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemangku Kepentingan. Hal tersebut dilakukan Perseroan untuk membantu Pemerintah bersama-sama memerangi penyebaran COVID-19 di Indonesia," kata Direktur Utama Perseroan Novel Asryad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Sampai saat ini, protokol tersebut secara ketat diterapkan oleh Perseroan. Untuk mendukung program Perangi COVID-19, Perseroan terus melakukan kampanye tentang penekanan penyebaran wabah tersebut di lingkungan kerja dengan meluncurkan icon Covid Ranger PP.

Kampanye Covid Ranger tersebut diterapkan dalam semua materi publikasi baik di Media Sosial, Website Perusahaan, Poster dan lainnya. Selain itu, Covid Ranger PP juga memiliki program kerja yang terus dilakukan dan dikembangkan sesuai kebutuhan perusahaan.

Kampanye dan sosialisai yang telah dilakukan oleh Perseroan, antara lain mengenai Protokol Kesehatan, WFO-WFH-WFP, Penerimaan & Pengiriman Barang, Cara Beribadah di Lingkungan Kerja, New Normal, dsb.Saat ini, Perseroan telah menerbitkan 13 (tiga belas) kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Direksi Perseroan untuk mengatur pencegahan penyebaran COVID-19.

Salah satunya diawali dengan mengeluarkan kebijakan mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja Perseroan pada awal Maret lalu dan diikuti dengan mengeluarkan kebijakan terkait Pembentukan Task Force New Normal Perseroan. Selain itu, Perseroan juga mengeluarkan kebijakan lainnya sebanyak 5 (lima) Protokol, 2 (dua) Rekomendasi Unit dan 5 (lima) Memo Task Force New Normal.

 

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tekan Tingkat Penyebaran

Terowongan Notog merupakan salah satu jalur transportasi kereta api yang menghubungkan Cilacap dan Purwokerto. (Dok PTPP)

Untuk menekan tingkat penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan perusahaan terutama di masa New Normal saat ini, Perseroan kembali mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan semua tamu atau pendatang yang akan melakukan aktivitas di lingkungan kerja wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil pemeriksaan Rapid Test dan/atau PCR.

Pencegahan tersebut juga dilakukan dengan rutin melakukan pembersihan lingkungan kerja dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan melakukan inspeksi online ke seluruh proyek terkait pemenuhan terhadap protokol COVID-19. Selain itu, Perseroan wajib menyediakan fasilitas tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan kerja.

Perseroan juga menekankan penggunaan masker yang wajib digunakan oleh semua personil yang berada di lingkungan kerja, baik yang beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan kerja.

"Perseroan juga telah melaksanakan membuat program edukasi terkait COVID-19 dengan melaksanakan Webinar dan Knowledge Sharing secara live. Program edukasi tersebut masih terus berjalan dan dikembangkan oleh Perseroan melalui PP TV. Selain itu, berbagai macam sosialiasi telah dilaksanakan kepada seluruh Pemangku Kepentingan mulai dari Karyawan, Pelanggan, Pemasok, Mitra dan Stakeholders lainnya,” tutup Novel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya