Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menggandeng PT XL Axiata Tbk memberikan upaya peningkatan kapasitas usaha nelayan melalui pemanfaatan teknologi digital, pada program pemberdayaan nelayan dan pemberian bantuan modem untuk belajar daring bagi anak-anak nelayan.
“Melalui kegiatan diversifikasi usaha nelayan, rumah tangga nelayan memiliki keanekaragaman usaha sebagai mata pencaharian alternatif selain usaha penangkapan ikan,” kata Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ridwan Mulyana, dilansir dari laman resmi kkp.go.id, Kamis (13/8/2020).
Advertisement
Lanjutnya, DJPT dan XL Axiata juga memberikan bantuan router GDK (Gerakan Donasi Kuota) untuk pembelajaran jarak jauh (daring) anak-anak nelayan di lokasi sentra nelayan saat pandemi Covid-19.
Selain itu diserahkan pula peralatan pendukung peningkatan kapasitas usaha nelayan berupa cool box kepada nelayan dan peralatan penunjang pengolahan produk perikanan (hand sealer) kepada wanita nelayan.
Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut digelar selama 2 hari, 12 -13 Agustus 2020 di dua lokasi secara bersamaan, yakni di Aula Pertemuan PPN Karangantu, Desa Banten, Kota Serang dan Gedung Aula Politeknik AUP Kampus Serang.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Kota Serang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, PPN Karangantu, Politeknik AUP Kampus Serang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, LPPOM MUI Provinsi Banten, Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP), BPJS Ketenagakerjaan, PT. XL Axiata Tbk, serta PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), Tbk.
Rangkaian kegiatan tersebut yaitu sosialisasi, bimbingan teknis, gerai fasilitasi pendanaan, perlindungan nelayan serta aplikasi Laut Nusantara. Para nelayan diberikan asistensi pengajuan proposal pendanaan usaha nelayan, pengajuan perlindungan nelayan, penggunaan aplikasi Laut Nusantara.
Kemudian, bimbingan teknis keselamatan dasar di laut, bimbingan teknis pengenalan teknologi penangkapan ikan menggunakan fish finder, bimbingan teknis inovasi pengolahan ikan asin, serta praktek pengemasan dan merek dagang dalam peningkatan nilai mutu produk perikanan.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah serta implementasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” ujarnya.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tingkatkan Usaha
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam memahami prinsip-prinsip pengembangan usaha dengan memperhatikan peluang usaha, peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk.
Acara ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari 50 orang nelayan dan 50 orang istri nelayan dari Kecamatan Kasemen dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Ridwan berharap aktivitas ekonomi dapat berjalan kembali dan nelayan dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional secara lebih signifikan.
“Salah satunya dengan pengembangan usaha nelayan dan keluarganya dengan harapan dapat memulihkan dan menguatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat khususnya nelayan,” pungkasnya.
Advertisement