Liputan6.com, Jakarta - Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tetap digelar pada Jumat 14 Agustus 2020, meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurut Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, acara ini akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Mulai dari membatasi anggota hadir, menggunakan virtual sampai menjaga jarak bagi peserta sidang.
Advertisement
"Sidang tahunan yang secara fisik (hadir) dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Ma'ruf saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Berdasarkan urutan acara yang diterima, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin tetap hadir meski masih ada Covid-19. Keduanya dijadwalkan hadir pukul 08.58 WIB.
Tepat pukul 09.00 WIB, lagu Indonesia Raya berkumandang sebagai tanda dimulainya acara sidang tahunan MPR.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dibuka Acara
Setelah itu dilanjutkan mengheningkan cipta, Ketua MPR secara resmi membuka acara hari itu. Acara dilanjutkan Ketua MPR memberi pengantar dan pidato selama kurang lebih 15 menit.
Pada pukul 09.48-10.48 WIB Presiden Jokowi kemudian menyampaikan pidato dan laporan kinerja lembaga negara dalam dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Selanjutnya pukul 10.48-10.45 pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal. Penutupan sidang dilakukan oleh Ketua DPR RI dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua hadirin.
Pukul 11.04 WIB, Presiden, Wapres, Ketua MPR dan DPR meninggalkan ruang sidang paripurna.
Sidang kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda Pidato Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021 disertai nota keuangan dan dokumen pendukung.
Advertisement