Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman menargetkan, vaksin Covid-19 buatan dalam negeri atau vaksin Merah Putih, bisa mulai diuji klinis di awal tahun 2021. Namun, ternyata vaksin ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang berusia 18 sampai 59 tahun.
"Vaksin itu baru aman untuk usia 18-59 tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Rakerkonas APINDO 2020, Jakarta, Kamis, (13/8/2020).
Advertisement
Untuk itu, pemerintah saat ini melalui Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sedang mengembangkan vaksin dengan menggunakan teknologi plasma. Pengembangan teknologi plasma ini bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS).
Penggunaan teknologi plasma ini nantinya hanya diperuntukan bagi orang lanjut usia. Mereka yang berusia mulai dari 60 tahun dan tidak berlaku untuk usia dibawahnya.
"Plasma ini berlaku untuk orang berkepala 6 dan tidak berlaku untuk 18 tahun kebawah," kata dia.
Pandemi Covid-19 ini memang meluluhlantakkan perekonomian nasional. Namun dalam waktu yang bersamaan mendorong percepatan otonomi kesehatan yang ada.
Dia menyarankan agar para pengusaha tidak ragu untuk terjun dalam bisnis kesehatan seperti vaksin dan obat-obatan. Sebab pemerintah akan mengawal dari belakang agar tidak akan mengalami gugatan atau kecaman dari pihak manapun.
"Industri obat ini anda main saja, kita akan proteksi. Tentu dengan cara-cara yang tepat sehingga tidak dibawa ke WTO," kata Luhut.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video pilihan berikut ini:
Industri Farmasi Menjanjikan
Kepada para pengusaha Luhut mengingatkan, industri farmasi ini sangat menjanjikan. Tak perlu melirik pasar internasional, di dalam negeri pun bisa menjadi pasar produk kesehatan.
"Kita punya penduduk itu 273 juta. Marketnya besar, middle class itu sekitar 55 juta," kata dia.
Percepatan otonomi kesehatan dan perputaran roda ekonomi di sektor ini akan berhasil bila dilakukan dengan kerja sama. Tentu saja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau kita kerja team work dan kita kerjakan sesuai dengan aturan-aturan yang benar, saya kira tidak akan ada masalah," pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement