Liputan6.com, Jakarta - Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui adanya penciptaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru untuk ibu rumah tangga dan pekerja yang terkena PHK.
Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bunga 6 persen sampai dengan akhir Desember 2020.
Advertisement
“Ketiga, komite pembiayaan juga menyetujui tambahan plafon sebesar Rp 22 triliun yang diajukan oleh 2 Bank terbesar di Indonesia,” sebut Iskandar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kamis (13/8/2020).
Sampai dengan 31 Juli 2020, Kemenko Perekonomian mencatat realisasi KUR sebesar Rp 89,2 triliun. Kredit tersebutdiberikan kepada 2,67 juta debitur.
“Ternyata covid-19 telah mengakibatkan penyaluran KUR tersendat. Dengan mencapai titik terendahnya di bulan Mei sebesar Rp 4,75 triliun,” kata Iskandar.
Namun demikian, secara bertahap penyaluran KUR telah meningkat kembali dengan penyaluran JUni Rp 10,45 triliun, dan berlanjut pada Juli sebesar Rp 13 triliun.
Penyaluran KUR ini masih didominasi untuk skema KUR mikro 71,82 persen senilai Rp 64,1 triliun, KUR kecil 27,8 persen atau Rp 24,8 triliun, dan KUR TKI 0,34 persen sebesar Rp 301 miliar.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Perluas Sasaran Penerima KUR
Sebelumnya, pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperluas target calon penerimanya. Termasuk kepada organisasi keagamaan, seperti Pemuda Muhammadiyah.
"Bentuk dukungan pemerintah antara lain berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Anggota Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU) di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (8/8/2020).
Menurut Airlangga, pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan. Tetapi juga telah meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga, penanganannya tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup.
Diantaranya dengan menjaga keberlangsungan operasional UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omzetnya akibat pandemi Covid-19. Kepada UMKM, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 123,46 triliun yang termasuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun.
UMKM menjadi salah satu fokus prioritas pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengingat peranan pentingnya terhadap perekonomian, khususnya kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja.
“Jumlah pengusaha UMKM ini dapat didorong berdasarkan nama, alamat dan jenis usaha. Jadi pemerintah bisa mengakselerasi agar UMKM bisa menjadi motor penggerak dan pengungkit perekonomian nasional,” tutur Menko Airlangga.
Advertisement