Buka Lapangan Kerja, Cagub Ini Ingin Investasi yang Masuk Sumbar Padat Karya

Mulyadi menyebut, lapangan kerja bagi masyarakat masih sangat dibutuhkan terutama setelah pandemi seperti sekarang.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Agu 2020, 20:13 WIB
Ilustrasi Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi menginginkan setiap investasi yang masuk ke Ranah Minang berupa program padat karya. Hal itu diperlukan demi membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sumbar.

Mulyadi yang dikenal punya relasi di tingkat pusat mengatakan, semua potensi Sumbar harus dinikmati oleh masyarakat sendiri. Karena dengan begitu akan berdampak pada ekonomi masyarakat yang meningkat.

"Investasi padat karya sangat berpotensi membuka banyak lapangan kerja otomatis perekonomian juga akan meningkat," kata Mulyadi, Kamis (13/8/2020).

Lebih lanjut Mulyadi menyebut, lapangan kerja bagi masyarakat masih sangat dibutuhkan terutama setelah pandemi seperti sekarang. Banyak masyarakat yang kehilangan lapangan kerja. Jadi, masyarakat pasti membutuhkan ide-ide pemimpin yang akan datang.

Ketua DPD Demokrat Sumbar ini meyakini niat baik untuk membantu masyarakat akan diridai oleh Yang Maha Kuasa. Sehingga semua langkah akan dimudahkan termasuk mendorong investasi untuk menciptakan lapangan kerja

"Niat kita baik untuk membantu, Insya Allah akan dilancarkan, saya akan berjuang jika nanti menjadi gubernur untuk membantu tak hanya kaum milenial namun juga seluruh lapisan masyarakat Sumbar," kata Mulyadi.


Sambutan Warga

Keinginan Mulyadi untuk membuka lapangan kerja mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu yaknk Rahma Widya seorang milenial asli Sumbar.

Rahma menyampaikan apapun keingin baik dari pemimpin harus mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat. Karena dengan adanya kerjasama baik antara pemerintah dan masyarakat dapat nantinya kebermanfaatannya semakin jelas terasa.

"Semoga harapan masyarakat soal perluasan lapangan kerja diwujudkan Pak Mulyadi ketika nanti terpilih menjadi gubernur," kata Rahma.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya