Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak generasi muda atau milenial untuk menempati hunian vertikal seperti apartemen di kawasan perkotaan.
Untuk itu, Kementerian PUPR mendorong pembangunan hunian vertikal berkonsep Transit Oriented Development (TOD), yang terintegrasi dengan simpul transportasi seperti stasiun kereta.
Advertisement
Berdasarkan hasil riset Direktorat Jenderal Perumahan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, generasi milenial cenderung mengutamakan rumah layak huni berkualitas berupa apartemen atau hunian sewa di pusat kota. Selain itu, tempat tinggalnya juga terintegrasi dengan simpul transportasi umum dan memiliki kemudahan dalam akses internet.
"Sebenarnya tidak hanya pada integrasi moda transportasi, tetapi nanti arahnya juga ke pengembangan kawasan dan kota (urban development) sekaligus untuk pengurangan kawasan kumuh perkotaan," jelas Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).
Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengungkapkan, saat ini lahan di kawasan perkotaan untuk lokasi perumahan tapak semakin terbatas. Oleh karenanya, pembangunan hunian vertikal menjadi pilihan bagi generasi milenial jika ingin tinggal dan bekerja di kawasan perkotaan.
"Pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen akan mendorong penggunaan tanah yang lebih efektif dan jumlah unit hunian yang cukup banyak. Selain itu, dengan tinggal di hunian vertikal di kawasan perkotaan, generasi milenial dapat lebih mudah menjangkau kawasan perkantoran dan komersial yang menjadi lokasi kerjanya," imbuhnya.
Di samping membangun hunian vertikal, Anita melanjutkan, pemerintah juga mendorong perbankan untuk bisa mempermudah penyaluran KPR bagi para generasi milenial.
"Dengan demikian, generasi milenial akan lebih tertarik untuk menyisihkan penghasilannya untuk membeli aset seperti rumah," ungkap dia.
Sementara Direktur Bank Tabungan Negara (BTN), Hirwandi Gafar, menyatakan kesiapan membantu generasi milenial untuk memiliki rumah yang layak huni, baik dalam bentuk rumah tapak maupun rumah susun.
"Bank BTN pun telah menyalurkan KPR untuk ratusan ribu rumah di Indonesia. Kami merupakan bank yang fokus dalam program perumahan di Indonesia," ujar Hirwandi.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tabungan Tapera Bisa Dipakai untuk Beli Apartemen
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan membebaskan para pesertanya untuk membeli rumah pertama sesuai dengan keinginan masing-masing.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan, peserta bahkan diperkenankan untuk memiliki tipe hunian apartemen dengan tabungan Tapera.
"Kita pokoknya rumah. Bebas rumahnya rumah susun atau rumah landed gitu, rumah tapak. Yang membedakan kan harganya. Kalau rumah tapak sekian, rumah susun agak mahal," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (7/6/2020).
Menurut perhitungannya, hunian yang secara harga sesuai dengan tabungan peserta yakni rumah tipe 36. Namun demikian, ia tetap mempersilakan jika anggotanya ingin mendapatkan yang lebih mahal.
"Kalau buat Tapera yang tipe 36 itu sesuai kan. Tapi kalau dia mau lebih bagus dari itu ya silakan saja," ucap Ariev.
Advertisement
Tidak Ada Standar
Ariev menekankan, BP Tapera tidak menetapkan batasan standar rumah yang bisa didapatkan peserta. Dengan catatan, mereka sanggup mencicilnya.
"Jadi setiap peserta untuk mendapatkan rumahnya harus dilihat dari penghasilan dan kemampuan mencicilnya. Baru dia cari rumah, rumahnya berapa aja harganya," ucap Ariev.
"Mereka dibebaskan membeli rumah sesuai dengan kemampuan mencicil dia," tegas dia.