Liputan6.com, Surabaya - Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Achmad Nur Fuad (56) telah dipukul oleh rekan kerjanya yang berinisial S, salah satu dosen di jurusan pascasarjana.
"Saya sebelumnya tidak ada dendam. Semua awalnya karena rencana yang saya bicarakan dengan mahasiswa. Meskipun nantinya akan didiskusikan dengan S, namun yang bersangkutan tetap tidak terima dan memukul saya sekitar lima kali," ujar dia, di Mapolrestabes Surabaya, ditulis Jumat (14/8/2020).
Advertisement
Kisah pemukulan tersebut berujung ke meja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Achmad saat ini sudah diperiksa sebagai saksi korban oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Korban didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Riyadh dan kawan-kawan datang ke Mapolrestabes Surabaya, Kamis 13 Agustus 2020. Dia mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan seputar kronologi kejadian tersebut.
"Saya dimintai keterangan terkait kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi pada Senin 9 Agustus kemarin," ujar dia.
Korban mengaku memang tidak ada luka tetapi bagian kiri wajahnya masih sakit hingga sekarang. Ia dipukul dengan posisi masih duduk di kursinya sementara terlapor berdiri di depannya. "Sampai sekarang masih sakit jika dipegang," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Riyadh didampimgi penasehat hukum lainnya yang ikut membela korban mengaku ini panggilan awal saja. Ia dan teman-temannya menjadi penasehat hukum korban karena tidak mau universitas sebagai tempat belajar bukannya mengedepankan otak tapi otot.
Ia tidak mau dunia pendidikan tercoreng dengan aksi ini. "Kami lakukan ini agar ada efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang sama di kemudian hari," ujar dia.
Advertisement