Kantor Ditlantas Polda Sulteng Mendadak Jadi Warnet Gratis untuk Pelajar

Membantu mengatasi kendala belajar siswa di masa pandemi, sebuah ruangan khusus disiapkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Sulteng lengkap dengan internet untuk dimanfaatkan belajar oleh pelajar di Kota Palu.

oleh Heri Susanto diperbarui 15 Agu 2020, 10:00 WIB
Ruangan belajar dengan fasilitas internet gratis di Ditlantas Polda Sulteng. tampak 4 pelajar SMP Kota Palu sudah menggunakan ruangan untuk membantu belajar di masa Pandemi itu. (Foto: Bid. Humas Polda Sulteng).

Liputan6.com, Palu - Membantu mengatasi kendala belajar siswa di masa pandemi, sebuah ruangan khusus disiapkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Sulteng lengkap dengan internet untuk dimanfaatkan belajar oleh pelajar di Kota Palu.

Akses internet yang masih menjadi kendala bagi pelajar saat pembelajaran jakak jauh dan daring, membuat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Lalu Lintas berinisiatif menyediakan fasilitas belajar gratis bagi pelajar di Kota Palu.

Fasilitas belajar itu berupa ruangan khusus lengkap dengan internet gratis di Mako Ditlantas Polda Sulteng, Jalan Rajamoili. Ruangan itu adalah bekas ruangan tugas personel lantas yang tidak lagi digunakan. Pada Jumat pagi (14/8/2020) fasilitas itu sudah mulai digunakan oleh 4 siswa SMP di Kota Palu.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Abu Bakar bilang protokol kesehatan tetap diberlakukan bagi siswa yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Ditlantas Polda Sulteng akan membuka dan melayani penggunaan internet gratis setiap hari selama jam sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Kasubdit Kamsel ditlantas polda sulteng, Kompol Abu Bakar, Jumat (14/8/2020).

Abu Bakar juga mengatakan bantuan kemudahan belajar itu juga dalam rangka menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia.

Hingga pertengahan Agustus ini, belajar mengajar di Kota Palu masih dilakukan secara daring seiring dengan kasus Covid-19 yang masih ditemukan di ibu kota Provinsi Sulteng tersebut.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya