Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia secara umum terus mengalami peningkatan sejak tahun 1997. Hal tersebut dapat dilihat dari terus meningkatnya aset pasar modal syariah dari tahun ke tahun.
Pada akhir Desember 2019, total aset pasar modal syariah mencapai Rp 4.569,01 triliun. Terdiri dari saham syariah sebesar 81,96 persen dengan nilai kapitalisasi pasar saham syariah sebesar Rp 3.744,82 triliun.
Advertisement
Kemudian juga reksa dana syariah sebesar 1,18 persen dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp 53,74 triliun. Dan Sukuk korporasi dan sukuk negara sebesar 16,86 persen dengan nilai outstanding sebesar Rp 770,45 triliun.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun strategi untuk merespon potensi tersebut ke dalam sebuah Roadmap.
“Berdasarkan hal tersebut, OJK telah menuangkan strategi kebijakan ke dalam Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Hosen dikutip dalam Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024, Jumat (14/8/2020).
Strategi Roadmap ini terdiri dari empat arah kebijakan utama. Yaitu Pengembangan Produk Pasar Modal Syariah, Penguatan dan Pengembangan Infrastruktur Pasar Modal Syariah, Peningkatan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Syariah dan Penguatan Sinergi dengan Pemangku Kepentingan.
“Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pasar modal syariah adalah rendahnya tingkat literasi masyarakat akan produk dan jasa pasar modal syariah. Ditambah lagi, pemahaman pelaku industri terhadap pasar modal syariah juga masih belum optimal,” kata Hosen.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peran Industri
Menurutnya, peran pelaku industri menjadi sangat strategis, karena mereka adalah garda terdepan dalam berinteraksi langsung di pasar. Baik dengan penerbit efek maupun dengan masyarakat investor.
Menyadari kondisi tersebut, Hosen membeberkan bahwa Roadmap Pasar Modal Syariah Tahun 2020-2024 memberikan arah yang menitikberatkan pada kualitas sumber daya manusia. Diantaranya melalui peningkatan literasi dan inklusi masyarakat tentang pasar modal syariah dan peningkatan kompetensi aspek syariah para pelaku pasar.
“Dengan penetapan empat arah kebijakan tersebut, Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 ini memberikan gambaran strategi yang utuh dalam upaya akselerasi pertumbuhan pasar modal syariah. Melalui gambaran yang menyeluruh, OJK dan para pemangku kepentingan dapat memetakan peluang dan tantangan dalam pengembangan pasar modal Syariah,” jelas dia.
Selanjutnya, OJK akan mengawal setiap pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam roadmap ini untuk lima tahun yang akan datang.
Baca Juga
Advertisement