Mumtaz Rais Adu Mulut dengan Wakil Ketua KPK Usai Tak Terima Ditegur Telepon di Pesawat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan duduk perkara yang melibatkan anak Amien Rais, Mumtaz Rais itu.

oleh Pramita TristiawatiRita AyuningtyasDelvira HutabaratAdy Anugrahadi diperbarui 14 Agu 2020, 15:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020). (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta - Anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, diduga terlibat adu mulut dengan sejumlah orang ketika berada di pesawat. Dia tak terima setelah ditegur lantaran menerima telepon di kabin pesawat.

Kejadiannya itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2020. Saat itu, Mumtaz Rais duduk di kursi 6A masih menerima telepon di kabin pesawat. Padahal, saat itu, pesawat sudah di stasiun UPG untuk proses boarding.

Mumtaz Rais pun ditegur sebanyak tiga kali oleh awak kabin, agar segera mematikan sambungan telepon genggamnya.

Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan bahwa tindakan Mumtaz, salah.

Namun, Mumtaz tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut dan akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.

"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu, cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali. Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu disampaikan bahwa... oh ternyata malah dilawan, ribut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, setelah cekcok, Nawawi mengadu ke pospol di bandara. Namun, belum ada laporan polisi resmi.

"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," kata Yusri.

Sementara itu, Mumtaz Rais belum berkomentar ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/8/2020). Pukul 13.35 WIB, telepon genggamnya pun tidak bisa dihubungi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Garuda Indonesia

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh manajemen Garuda Indonesia. Lewat siaran pers yang diterima, aksi perdebatan antarpenumpang itu terjadi pada penerbangan GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Garuda Indonesia memastikan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan.

"Adapun peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar," tutur Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan peringatan kepada penumpang sebanyak tiga kali. Namun, penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, serta menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.

Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antarpenumpang.

Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.

"Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," ujar Irfan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya