Ada Konten Porno di Situs Belajar, KPAI Minta Orangtua Dampingi Anak Saat PJJ dengan Internet

KPAI juga menyayangkan adanya laporan konten pornografi dalam situs belajar daring anak

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 14 Agu 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi e-learning, belajar online, belajar daring. Kredit: Geralt via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan terkait ditemukannya iklan berkonten pornografi dalam sebuah situs belajar daring, yang disisipkan di antara soal dan jawaban.

Maka dari itu, KPAI pun mengajak agar orangtua berperan aktif saat melakukan pendampingan pada anak saat mereka menggunakan gawai, khususnya ketika melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan internet.

"Tentunya selain dengan penanganan konten, peran sangat penting adalah pendampingan orangtua terhadap anak dalam penggunaan gadget," kata Margaret Aliyatul Maimunah, Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Jumat (14/8/2020).

"Termasuk dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui daring agar anak dapat terhindar dari konten negatif atau pornografi dan berbagai kejahatan siber."

Saksikan Juga Video Menarik Berikut


Menyayangkan Temuan Pornografi dalam Situs Belajar

Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Gelombang work from home (WFH) membuat kebutuhan terhadap aplikasi video conference meningkat saat pandemi Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Selain itu bagi guru, KPAI mengajak agar guru mampu memberikan literasi digital baik pada orangtua dan murid agar terhindar dari konten negatif di internet.

"Kami berharap juga peranan guru agar selalu memberikan informasi secara tuntas tentang pembelajaran yang baik secara jarak jauh dengan penggunaan gadget dan tentunya dalam pendampingan orangtua pada anak saat pelajaran jarak jauh."

Terkait laporan dan temuan masyarakat akan konten negatif dalam situs belajar daring, KPAI menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Mereka menduga iklan tersebut muncul dengan sendirinya tanpa kehendak pengguna. Namun, hal ini tetap dirasa merugikan anak dan dinilai bisa berdampak buruk pada tumbuh kembang mereka.

Margaret mengatakan, KPAI telah meminta pihak pemerintah terkait untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan tersebut.

"Konten negatif atau iklan yang menampilkan konten yang tidak baik tersebut supaya segera ditindaklanjuti agar tidak banyak yang terpapar konten negatif atau pornografi tersebut," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya