Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Jumat (14/8/2020), Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di depan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam Pidatonya, Jokowi menyebutkan defisit anggaran pada RAPBN 2021 direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp 971,2 triliun.
Advertisement
“Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp 1.039,2 triliun,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, berikut uraian RAPBN 2021;
1. Anggaran Kesehatan Direncanakan Sebesar Rp 169,7 triliun atau Setara 6,2 Persen APBN
Anggaran diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan untuk pengadaan vaksin. Juga untuk meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting; perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respon penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.
2. Anggaran Pendidikan Tahun 2021 Sebesar Rp 549,5 Triliun atau 20 Persen dari APBN
Anggaran ini akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Selain melakukan reformasi pendidikan, pemerintah juga melakukan penguatan program vokasi dan kartu pra kerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP). Juga percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan, terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3. Anggaran Pengembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) Rp 30,5 Triliun
Penyerapan anggaran ini termasuk melalui TKDD yang difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Mengkonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama. Serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4 ribu desa dan kelurahan di daerah 3T.
4. Pembangunan Infrastruktur Tahun 2021 Dianggarkan Sekitar Rp 414 Triliun
Anggaran ini utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas. belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas. Yakni infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman.
5. Ketahanan Pangan Tahun 2021 Dianggarkan Sekitar Rp 104,2 Triliun
Anggaran ini diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. Seperti revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan, serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021.
Advertisement
6. Dukungan Perlindungan Sosial di Tahun 2021 Dianggarkan Rp 419,3 Triliun
Pemerintah mengarahkan anggaran ini untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja. Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
7. Pembangunan Pariwisata Tahun 2021 Dianggarkan Sekitar Rp 14,4 Triliun
Anggaran ini diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Kebijakan dilakukan melalui pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada 5 fokus kawasan. Yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. Pengembangan aspek 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas), serta peningkatan pada 2P (promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta). Kemudian pendekatan storynomics tourism yang mengedepankan narasi, konten kreatif, living culture, dan kekuatan budaya. Serta pemanfaatan skema KPBU dalam membangun pusat-pusat hiburan, seperti theme park yang akan menyerap banyak wisatawan.