Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Dinas Perkebunan Mamuju Tutup 14 Hari

Pelayanan di kantor Dinas Perkebunan Mamuju harus ditutup selama 14 hari ke depan, guna pencegahan penyebaran Covid-19

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 15 Agu 2020, 03:30 WIB
Tampak depan kantor Dinas Perkebunan Mamuju (Foto:Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Pelayanan di kantor Dinas Perkebunan Mamuju harus ditutup selama 14 hari ke depan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Penutupan kantor itu dilakukan setelah Kepala Dinas Perkebunan Mamuju, ARM (59) dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Agustus 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju Andi Rasmuddin menbenarkan hal itu. Ia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan hasil tes laboratorium yang bersangkutan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat.

"Laporan yang kami terima beliau positif Covid-19. Namun, beliau tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar Covid-19," kata Rasmuddin kepada Liputan6.com, Jumat (14/08/2020).

Karena tidak memiliki riwayat perjanan dari daerah pandemi, maka pihaknya akan kembali melakukan tracking khusus terhadap perjalanan ARM. Apalagi, Mamuju sudah tergolong salah satu wilayah episentrum Covid-19 di Sulawesi Barat.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Kadis Positif, Bagaimana Pegawai Dinas Perkebunan?

"Beliau juga tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 sebelumnya. Yang pastinya, beliau kini dirawat di RSUD Regional Sulbar," ujar Rasmuddin.

Rasmuddin mengungkapkan, 14 hari sebelum dinyatakan positif Covid-19 yang bersangkutan sudah menjalani karantina di rumahnya, karena bergejala.

Sebab itu, ia memastikan tidak ada pegawai di Dinas Perkebunan Mamuju yang melakukan kontak dengan yang bersangkutan.

"Tidak ada klaster kantor Perkebunan Kabupaten Mamuju setelah kadis dinyatakan positif Covid-19. Bupati Mamuju hanya memerintahkan untuk mensterilisasi kantor dinas perkebunan," ujar Rasmuddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya