Pemprov DKI Sudah Cairkan Insentif Penggali Kubur Jenazah Covid-19

Dana yang dicairkan menurut Edi langsung dikirimkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Agu 2020, 08:04 WIB
Petugas menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan per Rabu (15/4) jumlah pasien terkonfirmasi 5.136 dan meninggal 469 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta sudah mencairkan dana insentif untuk tukang gali kubur dan ambulans jenazah Covid-19. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyebut dana tersebut sudah cair pada Jumat 14 Agustus 2020.

"Iya insentif sudah cair," kata Edi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020).

Dana yang dicairkan menurut Edi langsung dikirimkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Selanjutnya, pihak dinas yang menyalurkan ke para petugas pejuang Covid-19 tersebut.

"Dinas yang menyalurkan," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dana dari BTT

Adapun Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 5,32 triliun. Salah satu pemamfaatannya adalah untuk penanganan corona dan insentif petugas COVID-19.

"(BTT) untuk tiga sektor, pertama kesehatan untuk jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan ekonomi, nilainya Rp 5,32 triliun. Silakan SKPD yang membutuhkan itu, misal untuk beli alat kesehatan, untuk sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman, untuk insentif petugas diajukan," ucapnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya