Liputan6.com, Jakarta - 32 Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP di Jakarta ditiadakan mulai hari ini, Minggu (16/8/2020). Ini lantaran tingginya pelanggaran protokol kesehatan. Petugas pun telah disiagakan.
"Ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow, sehingga menimbulkan kerumunan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Agustus 2020.
Advertisement
Dia menambahkan, pencoretan 32 Kawasan Khusus Pesepeda berlaku secara serentak di 5 wilayah kota administratif Jakarta. Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan untuk implementasi ke depan.
"Menurut hasil evaluasi juga ditemukan di area KKP rentan penularan Covid-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil," jelas Syafrin.
"Maka untuk sementara, Kawasan Khusus Pesepeda kita tiadakan. Sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," lanjut dia.
Video Pilihan
Petugas Bersiaga
Kawasan Khusus Pesepeda di 32 lokasi di Jakarta diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat.
Selain memantau, mereka juga bisa melakukan penindakan jika diperlukan. Hasil pemantauan dan penindakan ini menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda.
Menyusul keluarnya penghapusan Kawasan Khusus Pesepeda, Satpol DKI Jakarta pun disiagakan. Sebab masih banyak masyarakat yang beraktivitas di akhir pekan.
"Pengawasan tetap jalan. Karena masih ada warga kita jalan-jalan, foto-foto," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Agustus 2020.
Menurut dia, di kawasan khusus pesepeda banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh warga Jakarta. Salah satu contohnya adalah tidak menjaga jarak fisik.
"Kawasan itu kan disiapkan untuk orang-orang berepeda. fasilitasnya ada. Tapi praktiknya kegiatan bersepeda buka cuma sepeda aja, ada yang olahraga, ramai jalan kaki," tegas Arifin.
Advertisement
Demi Tekan Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kembali meniadakan sementara kegiatan atau aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan. Hal tersebut guna menekan penyebaran corona virus disease atau Covid-19.
"Dan ini artinya, kegiatan CFD (car free day) kami putuskan untuk ditiadakan, karena CFD ini berpotensi kerumunan," kata Anies dalam keterangan tertulis pada Kamis 13 Agustus 2020.
Anies juga melarang adanya pelaksanaan lomba untuk memeriahkan perayaan HUT ke-75 RI. Meski demikian, aktivitas menghias kampus, rumah, hingga perkantoran masih tetap berjalan.
"Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," ucap Anies.
Sedangkan untuk pelaksanaan upacara, menurut Anies, masih diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Selain itu peserta upacara dapat dikendalikan dengan jaga jarak.
Alternatif
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, meski Kawasan Khusus Pesepeda ditiadakan, ada jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan yang masih bisa dimanfaatkan.
"Ada seperti di BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat, dan kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana," kata dia.
"Dengan catatan, tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," tegas Syafrin.
Advertisement