Liputan6.com, Jakarta - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 17 Agustus 2020 hanya terdiri dari tiga orang.
"Ini karena saat ini masih pada pandemi COVID-19 sehingga ada pengubahan saat pengibaran bendera Merah Putih," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (15/8/2020).
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya saat upacara pengibaran, Paskibraka saat upacara penurunan bendera juga dilakukan tiga orang dengan masing-masing disiapkan dua petugas cadangan.
Pada upacara tahun-tahun sebelumnya, pengibaran serta penurunan bendera yang digelar di Halaman Grahadi selalu dilakukan oleh 70 petugas atau pasukan 17, 8 dan 45.
Selain itu, dari sisi pasukan upacara juga berbeda, yakni 50 orang saja dari 1.200 pasukan yang biasanya berbaris, serta hanya mengundang 120 orang dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 3.500 orang undangan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Upacara Dilaksanakan Pukul 7.30 WIB
Kendati berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Aries Agung menegaskan upacara pengibaran dan penurunan bendera tak akan mengurangi makna Kemerdekaan RI.
Upacara, kata dia, tetap akan berlangsung khidmat dan diikuti pejabat Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang bertugas sebagai inspektur upacara.
"Seluruh petugas telah siap, termasuk Ketua DPRD Jatim Pak Kusnadi yang akan bertindak sebagai pembaca naskah Proklamasi," ucap mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim tersebut.
Sementara itu, jika tahun sebelumnya upacara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, pada 17 Agustus mendatang akan dilaksanakan pukul 07.30 WIB.
"Kemudian, Ibu Gubernur dan pejabat Forkopimda mengikuti upacara detik-detik Proklamasi di Istana Negara Jakarta secara virtual di dalam Grahadi," ujar dia.
Pada saat upacara berlangsung, lanjut dia, juga diterapkan protokol kesehatan ketat bagi pasukan, petugas maupun undangan.
"Saat upacara penurunan bendera juga tetap. Semua harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19," tutur Aries Agung.
Advertisement