Dampak COVID-19 bagi Perusahaan Bidang Event Organizer

Beberapa kantor perusahaan kembali dibuka untuk melakukan kegiatan ekonomi walau pandemi COVID-19 masih berlangsung.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Agu 2020, 15:00 WIB
Marion Jola feat Dira Sugandi Part4 - Java Jazz day 1, JiExpo Kemayoran (28/2/2020). (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa kantor perusahaan kembali dibuka untuk melakukan kegiatan ekonomi walau pandemi COVID-19 masih berlangsung. Pembukaan kantor ini harus dibarengi protokol kesehatan yang ketat mengingat kantor menjadi klater baru penularan.

Menurut Co-Founder Fittual Fest, Jake Joaquin, tingkat keharusan sebuah kantor dibuka kembali tergantung pada kepentingan dan budaya kantor masing-masing.

Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang mau tak mau harus dibuka kembali karena kurang memungkinkan untuk memberlakukan kebijakan kerja dari rumah. Meski demikian, ada juga yang masih bisa menjalankan work from home (WFH) saat pandemi COVID-19.

Bagi perusahaannya yang bergerak di bidang event organizer, pertemuan tatap muka adalah hal yang sangat penting. Hal ini mengingat koneksi internet tidak selalu mendukung dan produk akhir dari perusahaan adalah gelaran acara.

“Tingkat kebutuhan kembali ke kantor itu kalau dari 1 sampai 10 ya 8 lah. Kalau tingkat ketakutan dari 1 sampai 10 itu mungkin 11. Tapi karena kantor kami dilengkapi protokol yang ketat jadi tingkat ketakutan mungkin jadi 7,” ujar Jake dalam konferensi pers BNPB, Sabtu (16/8/2020).

Simak Video Berikut Ini:


Tanggapan Bagi Perusahaan yang Tak Patuh

Dalam kesempatan yang sama, dokter spesialis okupasi FKUI Nuri Purwito Adi menjelaskan bahwa protokol kesehatan untuk diterapkan di kantor sudah sangat jelas tertera dalam  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tahun 2020.

Menurutnya, kasus-kasus penularan yang terjadi di kantor biasanya disebabkan karyawan yang mengabaikan penerapan protokol tersebut.

“Saya rasa pemerintah sudah sangat baik menjelaskan tentan protokol kesehatan di kantor. Beberapa kejadian penularan di kantor kebanyakan dikarenakan karyawan yang abai,” ujar Nuri.

Menanggapi hal ini, Jake sebagai salah satu pengusaha mengaku prihatin dengan kantor-kantor atau karyawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, sifat acuh mereka dapat berdampak pada perusahaan lainnya.

“Produk saya kan acara, untuk membuat acara kami memerlukan izin keramaian. Jika masih banyak orang yang acuh maka kasus COVID-19 akan tetap tinggi, izin keramaian pun akan lebih lama didapatkan. Jadi satu perusahaan yang tidak patuh akan berpengaruh pada perusahaan lainnya,” pungkas Jake.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya