Krisdayanti Ungkap Anaknya Punya 3 Kewarganegaraan

Krisdayanti mulai membeberkan sejumlah hal terkait anak-anaknya kepada publik.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 18 Agu 2020, 07:00 WIB
Suasana rumah Krisdayanti dan Raul Lemos. (Instagram @krisdayantilemos / @raullemos16)

Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan Krisdayanti dan Raul Lemos membuahkan sepasang anak, yakni Amora dan Kellen. Seiring bertambahnya usia mereka, Krisdayanti pun mulai membeberkan sejumlah hal kepada publik.

Salah satu hal terbaru adalah pengakuan Krisdayanti seputar kewarganegaraan anak-anaknya. Melalui Instagram, adik Yuni Shara ini mengatakan bahwa Kellen dan Amora memiliki tiga warga negara.

"Saat ini Amora dan Kellen punya tiga warga negara," tulis Krisdayanti melalui Instagram Stories sambil mengunggah foto dua anaknya membawa bendera Indonesia, Timor Leste, dan Portugal.


Memutuskan Setelah Dewasa

Anak-Anak Krisdayanti. (Instagram @krisdayantilemos)

Krisdayanti pun menyampaikan bahwa keputusan anak-anaknya dalam hal memilih kewarganegaraan diserahkan kepada mereka sendiri setelah dewasa nanti.

"Sesuai dengan undang-undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri," lanjut penyanyi yang akrab disapa KD ini.

 


Harapan

Krisdayanti bersama Raul Lemos (Instagram/krisdayantilemos)

Meskipun diizinkan untuk memilih sendiri, Krisdayanti tetap berharap agar Kellen dan Amora tak salah dalam menentukan pilihan mereka.

"Semoga nanti pilihannya tepat," pungkas KD.

 


Pernikahan

Krisdayanti dan Raul Lemos menikah pada 2011 lalu. Di awal rumah tangga mereka, terdapat sejumlah kerikil yang menguji kesabaran keduanya. Salah satunya datang dari mantan istri Raul.

 


Kini Bahagia

Namun begitu, kini keduanya tampak bahagia dengan kehadiran putra dan putri mereka, Kellen dan Amora. Bahkan, Krisdayanti pun sampai berhasil lolos sebagai anggota dewan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya