Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) melakuan rekayasa lalu lintas yaitu contra flow di Km 45 Arah Ciawi Ruas Jagorawi. Rekayasa lalu lintar tersebut karena terjadinya kepadatan menjelang Gerbang Tol (GT) Ciawi Jalan Tol Jagorawi pada pukul 15.00 WIB, akibat peningkatan volume lalu lintas pengguna jalan yang menuju ke arah Puncak.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas POLRI Kompol Kamila mengatakan, kepadatan juga terjadi akibat adanya pemberlakukan jalur satu arah (one way) menuju Puncak, prioritas naik menuju Puncak atau turun ke arah Jakarta, secara situasional diatur oleh Pihak Polres Bogor.
Advertisement
Oleh karena itu, untuk membagi lalu lintas yang menuju ke Ciawi atau Sukabumi dan Puncak, sejak pukul 18 .00 WIB, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow dengan titik awal Km 44 (setelah GT Ciawi) hingga Simpang Gadog Km 46+800
Adanya contra flow ini, pengguna Jalan Tol Jagorawi yang menuju arah Ciawi atau Sukabumi dapat menggunakan lajur paling kanan untuk masuk ke jalur contra flow. Jasa Marga juga telah menyiapkan petugas pengaturan lalu lintas dan rambu-rambu di lapangan.
"Khusus pengguna jalan Tol Jagorawi arah Ciawi atau Sukabumi, pastikan untuk menggunakan lajur paling kanan sebelum GT Ciawi 1 agar bisa masuk ke jalur contra flow. Sedangkan untuk pengguna jalan yang menuju Arah Puncak dapat menggunakan lajur paling kiri," kata Kamila dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2020).
Kamila menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar patuhi aturan berlalu lintas dan tetap tertib di lajurnya, tidak pindah-pindah lajur dan menyerobot, tetap menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Demikian Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 ini, tetap dirumah saja, tidak bepergian selain untuk melakukan kebutuhan yang mendesak dan darurat.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kementerian PUPR Bangun Rest Area di Puncak Bogor Seluas 7 Hektare
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun tempat peristirahatan (rest area) untuk mendukung jalur pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pembangunan rest area ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pembangunan rest area ini akan diikuti dengan penataaan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.
"Penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataan terbarunya, Senin (3/8/2020).
Konstruksi rest area akan dimulai tahun 2020 dan ditargetkan selesai pada 2021. Rest area ini memanfaatkan lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.
Rest area ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara seperti 3 lokasi area parkir dengan total luas 1,774 m2 untuk menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, plaza pandang seluas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau, dan amphitheater.
Untuk mengakomodir para pedagang kaki lima yang direlokasi dibangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering.
Selain itu juga dibangun kolam retensi seluas 2,041 m2, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet modern dengan jumlah 28 unit toilet perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir, dan 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total anggaran pembangunan rest area sebesar Rp 61,7 miliar.
Advertisement