Liputan6.com, Jakarta Petugas Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan secara paksa peserta dan penonton lomba 17 Agustus di dua lokasi Jakarta Timur, Senin siang.
"Yang dibubarkan kegiatan Tujuh Belasan di Kampung Melayu, Jatinegara dan di Pintu Air, Malaka Sari," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta. Upaya pembubaran kerumunan peserta dan penonton lomba melibatkan sepuluh personel Satpol PP.
Advertisement
Upaya pembubaran massa dilakukan secara persuasif melalui sosialisasi bahaya COVID-19 serta edaran dari pemerintah setempat.
Dikatakan Badrudin pihaknya menindaklanjuti situasi keramaian warga yang sempat viral di media sosial.
"Ada kabar viral terkait warga yang menyemarakkan hari kemerdekaan dengan lomba gigit koin," kata Badrudin seperti dilansir dari Antara.
Sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan perlombaan tidak diperbolehkan selama masa pandemi Covid-19. Pembubaran massa dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Inspeksi Kampung Pulo RT14/03, Kampung Melayu.
"Kegiatan telah dibubarkan dan sudah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sementara waktu selalu memakai masker, menjaga jarak," katanya.
Salah satu peserta lomba, Karyadi (47) mengatakan lomba di Kampung Melayu merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan setiap perayaan 17 Agustus.
"Ada beberapa lomba di antaranya mengambil koin, balap karung sama lomba joget," katanya.
Kegiatan itu adalah aspirasi warga sekitar yang digelar oleh pengurus RT dan Karang Taruna sebagai panitia. Upaya pembubaran lomba berlangsung tertib dengan diawasi petugas Satpol PP.
Seluruh perlengkapan lomba dibongkar serta tenda dan kursi dirapikan oleh petugas dan warga.