Liputan6.com, Jakarta Diabetes adalah salah satu penyakit penyerta utama dari kasus positif dan kasus meninggal COVID-19. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 4 Agustus 2020, diabetes menempati urutan kedua setelah hipertensi.
Hal ini berarti pasien diabetes akan lebih rentan mengalami gejala parah bahkan menyebabkan kematian jika terinfeksi COVID-19.
Advertisement
“Apabila seseorang yang memiliki penyakit diabetes terpapar COVID-19, maka mereka memiliki potensi lebih besar untuk mengalami tingkat keparahan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan fluktuasi level gula darah dan kemungkinan adanya komplikasi diabetes lainnya,” kata Dokter spesialis penyakit dalam Roy Panusunan Sibarani, KEMD, FES; Endokrin dalam keterangan pers (4/8/2020).
Dengan kata lain, pasien diabetes harus lebih waspada dan disiplin dalam menjaga kadar gula darah senantiasa berada dalam kisaran target untuk mencegah terjadinya komplikasi. Disiplin dalam mencegah komplikasi ini juga tak hanya saat pandemi COVID-19, tetapi harus dijalankan setiap saat agar pasien diabetes dapat beraktivitas secara normal, tambahnya.
Simak Video Berikut Ini:
Jangan Takut Ke Faskes
Cara termudah untuk mencegah komplikasi adalah dengan menjaga kadar gula darah dalam rentang normal. Hal ini dapat dicapai dengan kepatuhan dalam menjalankan pengobatan baik dengan obat oral maupun insulin, dan tetap berkonsultasi dengan dokter.
Namun, pada saat pandemi COVID-19 ini masyarakat cenderung takut untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan. Hal ini terlihat dari survey MarkPlus Industry Roundtable edisi ke-20 yang membahas institusi kesehatan selama COVID-19.
Berdasarkan hasil survei cepat yang dilakukan, masyarakat semakin takut untuk mengunjungi rumah sakit sejak pandemi. 71,8 persen responden mengaku tidak pernah mengunjungi rumah sakit ataupun klinik sejak adanya COVID-19.
“Ketakutan masyarakat untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan ini dapat mengakibatkan pasien diabetes mengurangi kepatuhan dalam menjalankan pengobatan dan memeriksa kadar gula darahnya, sehingga apabila kepatuhan ini berkurang dan gula darah naik dari kisaran target, pasien diabetes berisiko tinggi untuk mengalami komplikasi di masa depan walaupun tidak terinfeksi COVID-19” lanjut Roy.
dr. Widyastuti, MKM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sebenarnya masyarakat tidak perlu takut untuk mengunjungi fasilitas kesehatan di masa pandemi ini asalkan mengikuti protokol kesehatan.
“Walaupun di masa pandemi COVID-19, pengobatan diabetes tetap harus berjalan seperti biasa. Maka, penyandang diabetes tidak perlu takut pergi ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan atau berkonsultasi dengan dokter. Selama mereka memperhatikan protokol keselamatan atau yang kita sebut gerakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan teratur, maka kesehatan dan keamanan dapat tetap terjaga,” ujarnya.
Advertisement