Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan Indonesia Bakal Dicetak Lagi?

Animo masyarakat terhadap uang spesial ini begitu tinggi sampai-sampai kuota yang ditetapkan BI langsung penuh hanya dalam hitungan menit.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Agu 2020, 12:49 WIB
BI hari ini meluncurkan uang baru edisi 75 Tahun Indonesia Merdeka. | dok. instagram.com/cutteristic

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mencetak uang khusus edisi memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Uang tersebut bisa didapatkan masyarakat dan dijadikan koleksi.

Animo masyarakat terhadap uang spesial ini begitu tinggi sampai-sampai kuota yang ditetapkan BI langsung penuh hanya dalam hitungan menit. Padahal, BI sudah menyediakan uang kertas ini sampai 75 juta lembar.

Lantas, apakah BI akan mempertimbangkan mencetak uang khusus ini lagi, menanggapi permintaan masyarakat yang sangat tinggi?

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan, uang rupiah sebagai peringatan diterbitkan berkaitan dengan suatu peristiwa dan masuk ke dalam uang rupiah khusus. Dalam konteks ini, uang baru Rp 75.000 dikeluarkan berkaitan dengan momen Kemerdekaan Indonesia, tapi tetap sebagai legal tender dan menjadi bagian dari perencanaan.

"Tadi disampaikan seperti itu, 75 juta lembar yang kita cetak, dan dalam Keputusan Presiden juga sudah ditetapkan, bahwa uang ini akan dicetak 75 juta lembar," jelas Rosmaya dalam tayangan virtual, Selasa (18/8/2020).

Dirinya melanjutkan, untuk periode pertama, penukaran dilakukan mulai dari 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Jika masyarakat mengeluhkan kuota selalu penuh saat hendak mendaftar, hal itu disebabkan pembatasan penukaran di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI di 45 daerah yang dilakukan agar penerapan protokol Covid-19 tetap terimplementasi dengan baik.

"Kita sudah hitung, bagaimana ini saat pengambilannya, durasinya, waktunya dan tetap dalam kondisi untuk menerapkan protokol Covid-19, maka kita di aplikasi (PINTAR), kita buka untuk Jakarta, per hari 300 (kuota), dan di daerah masing-masing 150," jelas Rosmaya.

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan melakukan evaluasi pembukaan tanggal penukaran uang baru ini supaya masyarakat bisa mendapatkannya untuk dikoleksi.

"Dan dengan prinsip 1 KTP 1 penukaran, ini bisa dilihat, karena sudah 1 kali, tentu saja ada databasenya (KTP) sehingga nggak bisa menukar lagi, jadi kita atur sedemikian rupa," kata Rosmaya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Uang Baru Rupiah Pecahan Rp 75 Ribu Resmi Meluncur, Dicetak 75 Juta Lembar

Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. (Dok BI)

Pemerintah resmi meluncurkan uang baru Rupiah dengan pecahan nominal Rp 75 ribu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika penerbitan uang baru dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.

Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.

"75 juta yang dicetak ditandatangani Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," ujar Sri Mulyani dalam "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" bersama Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan secara virtual, Senin (17/8/2020).

Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.

"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas Sri Mulyani.

Gubernur BI Perry Warjiyo, menuturkan jika pengeluaran uang rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperean sebagai alat pembayaran. "Tetapi lambang kedauatan masyarakat, sistem kemandirian bangsa Indonesia," jelas dia.

Setiap lembar uang Rupiah dikatakan mengandung identitas dan karakteristik bangsa Indonesia. "Kami telah mendistribusikan uang 75 tahun ini ke seluruh kantor-kantor," kata dia.


Momentum Kebangkitan

Viral penampakan uang baru yang diterbitkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun.

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan uang baru dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun. Acara peluncuran uang baru edisi koleksi ini berlangsung, Senin (17/8/2020) siang ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, diterbitkannya uang baru ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Indonesia dalam melawan pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.

"Jadikan peristiwa ini sebagai simbol kebangkitan dan optimisme menghadapi tantangan dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju," ujar Sri Mulyani, mengutip postingan di akun Instagram resminyanya @smindrawati.

Dalam memperingati kemerdekaan Indonesia, Mantan Gubernur Bank Dunia ini juga mendorong agar masyarakat bersyukur atas anugerah kemerdekaan yang diterima.

Tak lupa pula untuk mengheningkan cipta bagi para pahlawan yang telah berjasa untuk negara ini, baik para pahlawan yang gugur saat memperjuangkan kemerdekaan maupun mereka yang gugur sekarang dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Renungkan juga apa saja yang telah kita perbuat di masa kemerdekaan ini? Sudah seberapa Indonesia-kah jiwa dan raga kita?" ujarnya.

Diketahui acara "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" akan dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2020, pukul 11.15 - 11.45 WIB, dan dapat disaksikan melalui live streaming di kanal youtube Bank Indonesia.

Adapun uang baru ini bukan merupakan uang untuk transaksi melainkan edisi khusus untuk dikoleksi. BI memang beberapa kali telah menerbitkan uang edisi koleksi, seperti uang edisi khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Seri perjuangan Angkatan 45, Seri Save The Children, Seri Cagar Alam, dan seri lainnya.


Uang Edisi Peringatan Kemerdekaan Indonesia akan Terbit Setiap 25 Tahun Sekali

Uang baru edisi khusus Kemerdekaan Indonesia.

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan resmi menerbitkan mata uang baru pecahan nominal Rp 75.000 sebanyak 75 juta lembar. Peluncuran mata uang ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan kali keempat.

Di mana penerbitan uang peringatan kemerdekaan pertama dilakukan di hari ulang tahun kemerdekan ke-25 pada 1970. Kemudian ke-45 tahun pada 1990, dan ke-50 tahun pada 1995.

"Ke depan Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali, sesuai usia 75 tahun kemerdekaan RI uang peringatan kemerdekaan kali ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal Rp 75.000," kata Perry dalam acara peluncuran, di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Perry mengatakan, uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender, pada hari ini.

Uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan Ri ini juga merupakan uang peringatan sebagai persembahan kebahagian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Inovasi uang rupiah terus dialkukan inovasi berkala terecana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI," jelas dia.

Perry menambahkan, pengeluaran dan pengedaran uang kemerdekaan 75 tahun merupakan bagian dari rencana pencetakan uang tahun anggaran 2020. Adapun perencanaan sudah dilakukan sejak 2018 lalu.

"Hal ini sesuai kebutuhan masyarakat dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelolasesuai UU mata uang," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 


Minat Koleksi Uang Baru Edisi Kemerdekaan Indonesia ke-75 Tahun, Begini Cara Dapatnya

BI hari ini meluncurkan uang baru edisi 75 Tahun Indonesia Merdeka. (dok.Instagram @bank_indonesia/https://www.instagram.com/p/CD-zQznBl6d/Henry)

Uang baru edisi khusus memperingati Kemerdekaan Indonesia ke-75 baru saja diluncurkan, Senin, 17 Agustus 2020 ini. Peluncuran dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara virtual.

Adapun, uang kertas bernominal pecahan Rp 75.000 ini tidak diedarkan secara bebas. Sri Mulyani berujar, terdapat 75 juta lembar uang spesial yang dicetak dan bisa didapatkan masyarakat untuk dijadikan koleksi.

Lantas bagaimana cara mendapatkan uang baru ini?

Perry menjelaskan, masyarakat bisa memperoleh uang ini dengan mekanisme penukaran uang senilai Rp 75.000, atau sama dengan nominal uang edisi khusus ini.

Perry bilang, uang spesial edisi Kemerdekaan Indonesia ke-75 sudah didistribusikan ke seluruh kantor cabang Bank Indonesia.

"Kami telah mendistribusikan uang ini ke seluruh kantor BI dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran," ujar Perry dalam tayangan virtual di channel YouTube Bank Indonesia.

Berikut langkah lengkap pemesanannya:

- Sebelumnya, penuhi dulu syarat penukarannya:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (Android dan iOS) atau https://pintar.bi.go.id

b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

- Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

- Untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, BI membuka dua periode pemesanan yakni pada tanggal berikut:

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

- Penukaran dilakukan di:a. Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020;

b. Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya