Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, Krismono membahas mengenai rutan dan kantor polisi di Jatim yang alami over kapasitas.
Kakanwil kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, ada kebijakan dari Kemenkumham pusat untuk membatasi jumlah tahanan yang masuk.
Sisi lain, saat ini baik lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan di Jawa Timur alami kelebihan kapasitas. Saat ini, jumlah tahanan sekitar 25.200.
Baca Juga
Advertisement
"Kita ada petunjuk-petunjuk khusus dari pusat berkaitan dengan penerimaan tahanan, untuk sementara kami baru bisa menerima untuk tahanan A3 maupun yang memang sudah inkrah. Karena keterbatasan tempat isolasi kami, sehingga kami hanya bisa menerima terbatas sekali," ujar dia usai silaturahmi dengan Kapolda Fadil di Mapolda Jatim, Selasa (18/8/2020).
"Kapasitas tahanan di seluruh Jawa timur hanya 12 ribu sekian, sedangkan isi saat ini sudah 25.200 sekian, sehingga terjadi over kapasitas kurang lebih 98 persen," ia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perlu Jadi Perhatian Bersama
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, kelebihan kapasitas tahanan di kepolisian perlu menjadi perhatian bersama di tengah situasi pandemi.
"Ada beberapa hal penitipan tahanan di penyidik kepolisisan khususnya Jawa Timur, ini ada beberapa hal yang perlu dicarikan solusinya, karena over kapasitasnya sudah hampir 100 persen, dari lapas se-Jawa Timur. Maka tentunya kita juga melihat kapasitas dari polda Jawa Timur," ucap Trunoyudo.
Jumlah tahanan di Rutan Polda Jatim selama proses penyelidikan ini sudah mencapai hampir 300 tahanan. Angka ini lebih tinggi dari kapasitas tahanan sebanyak 200.
"Kapasitas dari Polres dan Polsek jajaran juga beragam, bervariatif. Namun demikian, kembali pembicaraan menjadi suatu mencari solusi secara koordinatif terkait dengan levelnya, yang di terima di lapas itu adalah orang-orang yang memang sudah inkrah dari proses peradilan. Ini nanti perlu adanya program kordinasi dari criminal justice sistem," ujar Trunoyudo.
Advertisement