Kasus COVID Terus Naik, Satpas Polda Metro Perketat Protokol Kesehatan

Hedwin mengaku sering menemukan pemohon SIM belum tertib menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Agu 2020, 17:26 WIB
Warga antre mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya masih terus melayani masyarakat di tengah pandemi Corona Covid-19. Mengingat kasus Corona masih terus meningkat khususnya di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya memperketat aturan protokol kesehatan di lingkungannya.

Salah satu aturan protokol kesehatan yang diperketat ada di wilayah Satpas Polda Metro. Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, melakukan sidak protokol kesehatan selama pelayanan SIM berlangsung.

"Dalam kesempatan ini memberikan imbauan, dan mengatur masyarakat yang memang sedang menunggu, untuk tetap menjaga jarak dan mengikuti ptorokol kesehatan dengan baik," kata Hedwin, Selasa (18/8/2020).

Hedwin mengaku sering menemukan pemohon SIM belum tertib menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Oleh karena itu, Hedwin melakukan sidak untuk mengantisipasi adanya pemohon SIM yang tidak memakai protokol kesehatan.

Dalam sidak itu, beberapa masyarakat ditemukan tidak menggunakan masker. Mereka mendapat teguran petugas dan langsung diberikan masker baru.

Selain itu, di ruang tunggu pemohon SIM, petugas juga mengimbau mereka yang duduk berdempetan untuk menjaga jarak sesuai garis pembatas yang tertempel di kursi. Hedwin menegur mereka yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Ini sebenarnya rutin mas. Memang kita akui ada beberapa yang tidak menggunakan masker dengan mengabaikan jaga jarak,” ujar dia.

Hedwin menerangkan, layanan kepengurusan SIM semakin diperketat mulai dari awal pemeriksaan suhu tubuh, pemberian cairan pembersih tangan, hingga penyemprotan disinfektan pada lingkungan pelayanan SIM.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pakai Sistem e-Drives

Pemohon SIM diwajibkan mencuci tangan, kemudian masuk ke bilik disinfektan, dan mengukur suhu tubuh. Apabila suhu tubuh di bawah 37,8 derajat Celsius, diperbolehkan masuk.

Warga yang mengantre juga sudah diberi batas jarak. Kemudian, pada saat ujian teori, kapasitas juga sudah diubah jadi 50 persen agar tercipta jarak diantara pemohon SIM.

Pelaksanaan foto dan sidik jari, petugas menyiapkan cairan pembersih tangan, tisu, dan penyekat. Satpas SIM benar-benar memperketat protokol kesehatan.

"Pada uji praktik, kami udah pakai sistem e-drives sehingga tidak ada pertemuan antara penguji dan yang diuji. Kendaraan pun yang dipakai sudah dilakukan pembersihan dengan cairan disinfektan secara rutin tiap harinya minimal tiga kali," ucap dia.

Dia juga menyebut warga yang datang untuk membuat SIM semuanya dalam keadaan sehat. Dia juga memastikan hingga hari ini seluruh anggota Satpas SIM sehat dan bebas Corona.

"Alhamdulilah untuk masyatakat yang masuk ke dalam nggak ada (yang tertular), karena memang di awal sudah dilakukan tes kesehatan. Anggota Satpas pun sampai hari ini enggak ada (yang tertular)," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya