Liputan6.com, Denpasar Buntut kasus yang menjerat drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx membuat dua rekan bandnya Bobby kool dan Eka Rock harus mendatangi Mapolda Bali sebagai saksi atas kasus dugaan UU ITE yang disangkakan kepada Jerinx. Jerinx ditahan di Rumah tahanan (rutan) Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lantaran uanggahannya di sosial media instagram miliknya. Dalam unggahannya Jerinx menyebut 'IDI adalah kacung WHO'. Bobby Kool dan Eka Rock tiba gedung Ditreskrimsus, Polda Bali sekira pukul 10.45 Wita.
“Kita akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya. Apa yang sudah dilakukannya tidak ada maksud mencemarkan apalagi merendahkan,” kata Eka Rock di Mapolda Bali, Selasa (18/8/2020).
“Yang jelas tidak ada niatan menghina apalagi sara. Karena kita sdh 25 tahun bersama dan tau banget karakternya. Dia bukan hanya teman tapi saudara, kedatangan kita ini untuk memberikan keterangan dan kami bawa selebaran bebaskan Jerinx. Jerinx harus tetap kuat. semangat dan sehat agar bisa berfikiran jernih, itu point utama. ikuti prosesnya selalu agar dia kuat,” kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Pantauan di lokasi Bobby Kool dan Eka Rock, Istri Jerinx, Nora Alexandra, manager dan kerabat Jerinx nampak mengenakan kaos seragam berwarna hitam bertuliskan 'nyalakan tanda bahaya, Superman Is Dead, 25 tahun dan hesteg bebaskan Jerinx'.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan Permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak Polda Bali. Menurutnya, itu dilakukan lantaran pihaknya khawatir suami Nora Alexandra itu mengulangi perbuatannya. "Penangguhannya ditolak," katanya saat melalui pesan singkat whatsapp.