Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Albertini Fedrik Adhar menghembuskan napas terakhir, Senin, 17 Agustus 2020. Dia didiagnosis terpapar virus corona. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan mendiang Fedrik sempat dipasang ventilator saat perawatan.
"Rekan kami Jaksa Albertini Fedrik diperkirakan meninggal sekitar pukul 11.00 kemarin. Sempat dipasang ventilator," kata Hari kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/8/2020).
Advertisement
Hari menjelaskan sebelum meninggal Fedrik baru saja tiba di Jakarta usai bepergian ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Hulu, Sumatera Selatan.
"Sesuai dengan prosedur (Rapid Test) yang ada kalau bersangkutan naik pesawat saya kira demikian. Karena mekanisme naik pesawat terbang harus memenuhi syarat itu," tutur Hari.
Saat kembali dari Sumsel, kata Hari, Fedrik didiagnosis sakit.
"Kemudian Hari Kamis (13 agustus) dilakukan rapid dan swab barulah ditemukan atau ada indikasi terpapar Covid-19," katanya.
"Sehingga dalam kurun waktu perawatan Jumat, Sabtu Minggu sudah menggunakan ventilator dan sebagaimana saya sampaikan tadi hari Senin yang bersangkutan meninggal dunia," sambungnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tertular Covid-19 saat di RSPI
Hari menambahkan secara medis, baru diketahui jika Fedrik tertular Covid-19 saat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Terkait penyakit gula darah yang diidap, Hari menjelaskan.
"Dari hasil rekam medisnya antara lain itu. Ada yang menyampaikan gula darah dan kolesterol. Kalau sejak kapan, kami tidak sampai sana," tuturnya.
Advertisement