Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini ada pemandangan tak biasa di Okinawa, Jepang. Banyak orang mabuk yang kemudian tidur di jalan. Hal itu yang membuat polisi di sana bingung bagaimana mencegah mereka agar tak tidur di jalanan yang bisa berakibat fatal.
Meskipun pihak Okinawa telah meminta orang untuk menahan diri keluar rumah karena virus corona, ada 2.702 kasus panggilan darurat terkait tidur di jalan dari Januari hingga Juni 2020. Dari kasus tersebut, telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas dan setidaknya satu perampokan terkait dengan masalah tersebut, seperti dilansir dari laman Mainichi.Jp, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, masalah di area hiburan malam, termasuk tuduhan pencurian dan satu orang yang memulai perkelahian dengan pejalan kaki yang membangunkan mereka untuk membantu mereka. Pada 2019, tercatat sebanyak 7.221 panggilan darurat ke kepolisian terkait dengan orang yang tidur di jalan tahun itu.
Fenomena itu disebut dalam bahasa Jepang sebagai 'rojo-ne' atau 'tidur di jalan', "Saya bahkan tidak tahu istilah 'rojo-ne' sebelum datang ke Okinawa. Saya pikir itu fenomena unik di Okinawa," kata Tadataka Miyazawa yang menjabat sebagai kepala polisi.
Terkadang orang tertidur bukan di trotoar tetapi di jalan raya, dan ada 16 kecelakaan yang disebabkan oleh snoozer ini pada 2019, termasuk kasus di mana mereka tertabrak mobil. Tiga orang tewas akibat 'rojo-ne'.
Mengapa begitu banyak orang tidur di jalan di Okinawa? Pihak kepolisian mengungkapkan karena iklim yang hangat, dengan rata-rata tahunan melebihi 20 derajat Celcius. Selain itu, banyak penduduk suka terhadap minuman beralkohol terutama minuman keras "awamori" Okinawa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rencana Penangkapan
Polisi mengatakan beberapa orang tidur menggunakan tepi jalan sebagai bantal, karena mereka merasa sejuk dan nyaman. Namun, ada juga kasus perempuan melepas pakaian mereka dengan menganggap bahwa mereka telah tiba di rumah.
Tidak hanya berbahaya bagi mereka yang tidur, tetapi orang yang mengemudi di malam hari atau pagi hari sangat berisiko menabrak mereka. Polisi telah membangunkan orang-orang dan meminta mereka pulang atau menahan mereka sementara jika mereka terlalu mabuk.
Polisi telah mencoba berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya tidur di jalan, namun mereka mengatakan belum ada perbaikan. "Kami akan mengambil posisi yang kuat terhadap pelanggar kebiasaan," kata Tatsuo Oshiro, kepala bagian lalu lintas polisi prefektur.
Tidur di jalan melanggar Pasal 76 Undang-undang Lalu Lintas Jalan yang melarang orang berbaring di jalan dengan cara yang menghalangi lalu lintas, dan pelanggar dapat didenda hingga 50.000 yen atau sekitar Rp7 juta. Polisi berencana untuk menindak, termasuk melakukan penangkapan, dan sedang mendiskusikan kapan dan bagaimana tindakan tegas dengan pihak kejaksaan.
"Jangan salah paham. Alkohol tidak buruk; minum berlebihan itu buruk. Kami ingin penduduk Okinawa minum dengan benar," ujar Oshiro.
Advertisement