Liputan6.com, Jakarta - Instagram menghadirkan fitur QR Code di platform-nya. Dengan kehadiran fitur ini, pengguna bisa mendapatkan QR Code yang bisa dipindai dari berbagai aplikasi kamera pihak ketiga.
Fitur QR Code pada Instagram ini pertama kali diluncurkan di Jepang pada tahun lalu.
Baca Juga
Advertisement
Tujuan dari kehadiran fitur QR Code ini adalah agar pemilik akun bisnis dapat mencetak QR Code mereka dan memungkinkan konsumen memindai kode ini dan mengikuti akun bisnis tersebut.
Dari situ, orang bisa melihat profil sebuah bisnis, entah itu jam bukanya, berbagai item yang bisa dibeli, atau hanya sekadar mem-follow akun tersebut.
Mengutip The Verge, Rabu (19/8/2020), untuk mendapatkan QR Code di Instagram, pengguna tinggal membuka Setting di profil, kemudian pilih menu QR Code.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sebelumnya ada Fitur Nametag
Sebelumnya, Instagram telah merilis sebuah fitur yang mirip bernama Nametag. Bagi sebagian akun, fitur Nametag mungkin masih ada, namun menurut The Verge, nantinya Nametag ini berubah jadi QR Code.
Nametag yang hadir sekitar setahun lalu sebenarnya menggunakan prinsip serupa dengan QR Code, kode tersebut hanya bisa dipindai dari kamera Instagram.
Kini Instagram memperluas fitur ini menjadi QR Code dan dapat dipindai oleh berbagai kamera pihak ketiga.
Beberapa aplikasi lain juga sudah menghadirkan sistem QR Code yang memiliki fungsi serupa. Misalnya saja Facebook, Twitter, Snapchat, hingga Spotify.
Advertisement
Mempermudah Bisnis Saat Pandemi
Sebenarnya kehadiran fitur QR Code ini sangat membantu di kondisi pandemi yang masih terjadi.
Pasalnya, ketika duduk di restoran atau warung, para pengelola bisa menggunakan QR Code dan meminta konsumen untuk memindainya, ketika melihat menu. Interaksi pun akan lebih minim terjadi.
Pebisnis online juga bisa menyertakan QR Code Instagram mereka di website masing-masing sehingga memudahkan konsumen yang ingin tahu tentang produk di toko online.
(Tin/Isk)