Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang melamar pada instansi tersebut. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 15/PANPELBKN/CPNS/VIII/2020.
Dalam surat pengumuman tersebut, ada sebanyak 427 peserta yang berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 untuk BKN. Adapun pelaksanaan ujiannya nanti akan digelar di 28 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Advertisement
Pada surat itu, BKN juga menetapkan sejumlah ketentuan dan tata tertib pelaksanaan SKB, hingga bahan materi pokok untuk masing-masing jabatan fungsional di instansi tersebut pada CPNS 2019.
Sebagai informasi, pelaksanaan SKB CPNS 2019 secara keseluruhan akan mulai digelar pada 1 September-12 Oktober 2020. Jadwal pelaksanaan tersebut disampaikan dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Adapun jadwal pelaksanaan SKB CPNS untuk setiap instansi telah diumumkan pada 18 Agustus 2020. Jadwal tes di masing-masing instansi tersebut diumumkan setelah melewati proses pendaftaran ulang untuk bisa mengikuti tes SKB.
Untuk informasi mengenai daftar nama peserta, titik lokasi tes hingga tanggal pelaksanaan SKB CPNS 2019 di BKN, bisa dilihat pada tautan ini.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peserta SKB CPNS 2019 Boleh Mengikuti Tes di Tempat Terdekat
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, peserta dapat mengikuti tes di tempat terdekat.
Ini termasuk peserta tes yang sedang berada di luar negeri. “Peserta dapat mengikuti SKB CPNS di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan,” ujar dia seperti mengutip lama BKN, Rabu (19/8/2020).
Ini dia katakan saat rapat koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di Luar Negeri jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, Selasa (18/08/2020) secara virtual.
Dalam rapat juga secara langsung mengundang seluruh perwakilan Kantor Regional (Kanreg) BKN, untuk membahas rangkaian persiapan pelaksanaan SKB di sebaran titik lokasi (Tilok) yang disusun berdasarkan pilihan peserta, baik di dalam maupun luar negeri.
Hal ini juga didasari atas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, yang dilakukan dengan penetapan lokasi tes untuk meminimalisir pergerakan peserta antar wilayah.
Maka sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat sejumlah 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri.
Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 – 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB CPNS per 12 Agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.
Dari jumlah ini, meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN, yang terdiri dari 51 Instansi Pusat sejumlah 44.631 Peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta. Sementara untuk Instansi Pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.
Advertisement
336.487 Peserta Bersiap Ikuti SKB CPNS 2019, Ini Rinciannya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah peserta SKB CPNS formasi 2019 tercatat sebanyak 336.487 peserta, per 12 agustus 2020.
Jumlah ini meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN, yang terdiri dari 51 Instansi Pusat sejumlah 44.631 peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta.
Sementara untuk Instansi Pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta. Data ini berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 – 14 Agustus 2020.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana seperti mengutip lamam BKN, Rabu (19/8/2020), menyampaikan peserta SKB CPNS 2019 dapat mengikuti tes di tempat terdekat, termasuk peserta tes yang sedang berada di luar negeri.
Langkah ini dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019. “Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan,” ujar dia.
Hal ini juga didasari atas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, yang dilakukan dengan penetapan lokasi tes untuk meminimalisir pergerakan peserta antar wilayah.
"Maka sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat sejumlah 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri," jelas dia.