Liputan6.com, Jakarta - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkonfirmasi terpapar Covid-19. Konfirmasi positif Covid-19 ini usai sang hakim diperiksa melalui tes swab PCR.
"Dapat kami sampaikan bahwa benar ada satu rekan hakim kita yang terpapar Covid-19. Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya dinyatakan positif," ujar Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, Rabu (19/8/2020).
Advertisement
Bambang mengatakan, rekannya sesama hakim di PN Jakarta Pusat diketahui positif Covid-19 pada, Selasa (18/8/2020) kemarin.
Bambang menyebut, setelah satu hakim di PN Jakarta Pusat terkonfirmasi positif, Ketua PN Jakarta Pusat langsung menginstruksikan menyemprot disinfektan di seluruh wilayah PN Jakarta Pusat.
"Bapak Ketua PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Bapak Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta akan hal ini, dan diarahkan untuk segera dilakukan test swab untuk seluruh Pimpinan Pengadilan, Hakim Karier, Hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang InshaAllah hari ini dengan mengirim surat kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk dilaksanakan segera test swab tersebut," kata Bambang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sidang Tetap Berjalan
Meski sudah ada satu hakim yang terkonfirmasi positif, menurut Bambang persidangan di PN Jakarta Pusat tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat. Apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau tidak, akan kami info kan lebih lanjut," kata dia.
Advertisement