Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada perayaan tahun baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah. Salah satunya yakni kegiatan pawai obor yang sering dilakukan masyarakat.
"Kegiatan semacam itu atau pawai-pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi Covid ini kita harus kita sadari kegiatan semacam itu tidak usah di adakan lah," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Advertisement
Dia menyatakan, saat perayaan HUT ke -75 RI masyarakat dapat mematuhi seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melakukan perlombaan. Karena hal itu, Arifin mengimbau masyarakat untuk tetap memiliki komitmen dan tanggung jawab saat tahun baru Islam.
"Sekali lagi saya selaku kepala Satpol PP mengimbau, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih pandai untuk memilih berbagai kegiatan untuk perayaan tahun baru Islam ini," ucap Arifin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Covid-19 di Jakarta
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 505 kasus pada Selasa 18 Agustus 2020.
Sedangkan saat ini jumlah kasus secara akumulasi di Jakarta sebanyak 30.597 kasus.
"Untuk jumlah kasus aktif sampai saat ini sebanyak 9.064 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi dalam keterangan pers.
Sedangkan saat ini lanjut dia, sebanyak 20.505 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 67 persen. "Sedangkan sebanyak 1.028 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4 persen," jelas dia.
Advertisement