Liputan6.com, Beirut- Kementerian Dalam Negeri Lebanon memerintahkan aktivitas bisnis di seluruh negeri untuk dihentikan selama dua pekan, setelah meningkatnya kasus infeksi Virus Corona COVID-19 di negara tersebut.
Tidak hanya pemberhentian aktivitas bisnis, pihak berwenang di Lebanon juga akan menerapkan jam malam mulai 21 Agustus mendatang.
Advertisement
Dikutip dari Channel News Asia, Rabu (19/8/2020), pemberhentian aktivitas selama dua pekan itu pun mencakup seluruh pasar, mal, gym, dan kolam renang, serta pusat bisnis swasta.
Selain itu, jam malam juga akan diperpanjang dari jam 6 sore hingga 6 pagi waktu setempat.
Tetapi, pengecualian dari jam malam akan diberikan kepada para petugas medis, pekerja di sektor makanan, personel militer, diplomat, serta jurnalis.
Keputusan itu memungkinkan pihak bewenang setempat berfokus untuk membersihkan puing-puing, dan melakukan perbaikan serta memberikan bantuan di lingkungan yang rusak akibat ledakan besar yang melanda Ibu Kota Beirut pada 4 Agustus lalu.
Sementara itu, bandara setempat tetap akan dibuka, dengan para pelancong yang harus mengikuti tes PCR sebelum mengikuti penerbangan.
Saksikan Video Berikut Ini:
Lebanon Mencatat 9.337 Kasus Virus Corona COVID-19
Lebanon mencatat rekor jumlah infeksi harian Virus Corona COVID-19 yang telah melampaui 400.
Maka dari itu, jumlah kasus di negara tersebut secara total tercatat sebanyak 9.337 kasus dengan 105 kematian.
Lonjakan dalam kasus Virus Corona COVID-19 itu terjadi setelah ledakan besar melanda Beirut pada 4 Agustus lalu, yang menewaskan sedikitnya 178 orang.
Ledakan besar itu juga telah merusak banyak rumah sakit dan membuat mereka kewalahan dengan lebih dari 6.000 orang yang mengalami luka-luka. Hal itu membuat sekitar setengah dari 55 pusat medis di seluruh Beirut tidak bisa berfungsi.
Baca Juga
Advertisement