Ketahanan Ekonomi Mikro Jadi Benteng Utama Ancaman Resesi

Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultra mikro yang berada dalam tekanan akibat pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2020, 20:22 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan komponen kendaraan bermotor di industri logam Bengle, Tegal.(Liputan6.com/HO/Eko)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia memiliki tugas besar memulihkan kondisi perekonomian yang menurun di berbagai sektor imbas Virus Corona. Terkait kondisi tersebut, para pelaku usaha ultra mikro (UMi) yang produktif dengan jumlah besar di Indonesia, menjadi ujung tombak bagi kemerdekaan ekonomi Indonesia di tengah ancaman terjadinya resesi ekonomi.

Hal ini terkait target pemerintah terkait kontribusi sektor ultra mikro terhadap PDB nasional sebesar 61 persen pada tahun 2020 ini. Tentu perlu strategi edukasi sekaligus upaya nyata agar pelaku usaha UMi dapat terus menjaga produktivitas mereka dan mampu bertahan.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultra mikro yang berada dalam tekanan akibat pandemi Covid-19.

“Dalam kondisi berat seperti sekarang, pendampingan mutlak diperlukan oleh para pelaku usaha UMi yang jumlahnya sangat besar. Mereka adalah ujung tombak kemerdekaan ekonomi. Kita bangga pada ultra mikro di Indonesia, karena pelaku usaha sektor ini terbukti ulet dan mudah beradaptasi. Untuk itulah, produktivitas mereka harus terjaga guna menggerakkan roda perekonomian,” ujar dia, Rabu (19/8/2020).

Sejumlah langkah dilakukan Pemerintah bagi UMKM di masa Pandemi Covid-19 yakni, dalam jangka pendek yaitu, Pertama penanganan Pandemi COVID-19 secara cepat, tepat dan tegas serta penerapan protokol kesehatan ketat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Kedua, penundaan pembayaran hutang atau kredit untuk menjaga likuiditas keuangan UMKM dan Pemberian Bantuan Sosial

Ketiga, kebijakan struktural disektor keuangan dan fiskal serta Pemberian insentif khusus untuk dapat bangkit kembali paska pandemi COVID 19.

 

 

Saksikan video di bawah ini:


Solusi Jangka Panjang

Industri kecil menengah (IKM) pembuatan tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sedangkan solusi menengah hingga panjang adalah: Pertama, mempersiapkan UMKM agar siap menghadapi era industri 4.0 dan pemanfaatan dan pendampingan UMKM dalam pemasaran digital melalui E Commerce dan media social serta platform digital lainnya.

Kedua, memanfaatkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (yang dimiliki oleh perusahaan swasta dan badan usaha badan usaha milik negara (dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID 19.

Ketiga, pemerintah bersama swasta secara bersama berkomitmen untuk dapat menjaga dan mengembangkan eksosistem perekonomian yang mengikutsertakan UMKM di dalamnya.

Salah satu upaya yang dilakukan PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang menyalurkan pembiayaan UMi, saat ini adalah menjalankan strategi jangka pendek Pemerintah yakni memberikan pelatihan literasi digital bagi usaha ultra mikro sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Melalui perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital, merupakan salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi usaha ultra mikro di Indonesia.

Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha ultra mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, kemampuan mereka untuk berkembang juga terhambat.

PIP tidak dapat dipungkiri, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha ultra mikro untuk beralih untuk memasarkan produk secara digital.

Untuk itu PIP memberikan program pelatihan dan pendampingan “UMi Siap Online” yang merupakan upgrading metode pemasaran secara online bagi pelaku usaha UMI mulai dari Social Media Handling, Connecting to Marketplace, hingga Design Packing.

Dilihat dari perkembangan data hingga semester pertama 2020, PIP telah menyalurkan kredit ultra mikro (UMi) senilai Rp 7.038.961.333.211 bagi 2.257.021 pengusaha ultra mikro di 464 kabupaten/kota di 34 provinsi. Penyaluran dilakukan oleh 46 linkage dan BUMN (PNM dan PT. Pegadaian).

Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh (54 persen) penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp 2,5 juta dengan mayoritas (89 persen) tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun.

Sementara pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan (93 persen) dengan usia di atas usia 40 tahun (58 persen).

PIP mengharapkan melalui kredit UMi, bisa menumbuhkan dan memperkuat kemandirian usaha di seluruh masyarakat di Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya