Liputan6.com, Jakarta - Bandar udara internasional Juanda (Bandara Juanda) memperkuat aspek pengamanan baik sisi udara dan darat pada masa tatanan normal baru.
General Manager Bandara Juanda, Didik Suryanto menuturkan, hal tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengguna jasa kebandaudaraan.
"Dengan demikian diharapkan guna memantapkan dan memastikan pengamanan di bandara berjalan sesuai prosedur. Bandara Juanda menggelar airport security committee meeting," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (20/8/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ia menambahkan, bersama pemangku kepentingan lain membahas dan mengevaluasi program-program pengamanan penerbangan yang telah berjalan selama ini.
"Terutama pada kondisi new normal saat ini perlu pembahasan lebih mendalam dalam pelaksanaan pengamanan penerbangan," kata dia.
Ia menuturkan, di situasi seperti sekarang semua pihak tidak boleh lengah.
"Komunikasi dan koordinasi harus tetap dijalankan dengan baik. Kami mengapresiasi karena dengan kerja sama yang baik, Senin kemarin tim pengamanan bandara mampu menggagalkan upaya penyelundupan ribuan baby lobster. Ini adalah bukti bahwa meski pun di suasana hari libur, tim di lapangan tetap awas dan waspada," ujar dia.
Ia mengatakan, tujuan dari program keamanan penerbangan nasional untuk melindungi keselamatan, keteraturan, dan efisiensi penerbangan di Indonesia.
Hal tersebut melalui pemberian regulasi, standar, dan prosedur serta perlindungan yang diperlukan bagi penumpang, awak pesawat udara, personel di darat dan masyarakat dari tindakan melawan hukum.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wujudkan Layanan Berskala Global
Didik mengharapkan, ACS Meeting ini semua instansi di bandara dapat bersama-sama mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan yang memenuhi aspek safety, security, service dan compliance
Ia menuturkan, setelah pelaksanaan ASC Meeting akan dilanjutkan dengan kegiatan Table Top penanggulangan keadaan darurat pada 27 Agustus 2020.
"Table top berskala kecil ini dilakukan untuk menguji prosedur dari masing-masing instansi dan dokumen Airport Emergency Plan (AEP) di mana di dalamnya memuat fungsi sistem komando, kendali, koordinasi, dan komunikasi mulai awal kejadian sampai dengan pergerakan personel dan fasilitas. Karena situasi saat ini, untuk pertama kalinya table top exercise akan dilakukan secara virtual bersama stakeholder bandara," kata dia.
Advertisement
Sosialisasi
Pada kesempatan ASC Metting kali ini, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III bertindak sebagai narasumber yang menyampaian sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional yang mencabut PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya Wahyu Subagyo menuturkan, secara umum perihal ketentuan baru tersebut.
"Betul bahwa PM 80 Tahun 2017 kini diganti menjadi dua aturan yaitu yang pertama adalah PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional yang bersifat terbuka dan dipublikasikan. Lalu yang kedua adalah KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional yang sifatnya confidential," ujar Wahyu.