Kapolres Jembrana Periksa Polisi Diduga Peras WNA Jepang yang Videonya Viral

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan bahwa anggotanya memeras turis asal Jepang dan menjadi viral di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2020, 22:18 WIB
Oknum polisi diduga memeras seorang turis asal Jepang (Dok.YouTube/Stykle Kenji)

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan bahwa anggotanya memeras turis asal Jepang dan menjadi viral di media sosial.

"Itu memang anggota kita, tapi memang itu kejadian sudah lama, memang masih kita dalami tahun berapa," kata AKBP Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Ia juga menerangkan, video tersebut diunggah tahun 2019. Adi mengatakan, anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap turis tersebut sudah diperiksa dan diamankan.

"Kalau kita lihat postingnya itu 2019, itu kami periksa dan (anggota) udah diperiksa dan kami amankan udah," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, pemerasan yang dilakukan oleh polisi tidak dibenarkan dan pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang ada.

"Iya, tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya, nanti kita lihat dulu kesalahan seperti apa," ujar AKBP Gede Adi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Video Viral

Sebelumya, video turis Jepang yang diduga diperas oleh seorang anggota polisi di Bali, menjadi viral di media sosial YouTube. Turis tersebut memberikan uang sebesar Rp 900.000 kepada anggota polisi itu.

Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu yang berdurasi 3 menit 16 detik.

Di dalam video itu, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.

Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Namun, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk uang penalti.

Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar Rp 100.000 tetapi anggota polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Namun, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar Rp 900.000.

Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya dan Rp 900.000. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi. Namun, dari informasi yang didapat, bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali.

Reporter : Moh. Kadafi

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya