Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan parlemen harus melakukan terobosan agar bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Puan saat berpidato dengan bahasa Inggris di acara Inter-Parliamentary Union 5th World Conference of Speakers of Parliament yang berlangsung secara virtual, Kamis (20/8/2020).
Advertisement
"Di tengah kekhawatiran rakyat dan beban ekonomi yang bertambah, parlemen harus menunjukkan bahwa kita tidak berhenti sejenak pun serta terus bekerja untuk rakyat. Anggota parlemen harus makin cepat menghasilkan Undang-Undang yang dapat membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19, juga harus tetap dapat menangkap aspirasi rakyat," kata Puan.
"Justru di saat seperti inilah mereka ingin merasa lebih dekat dengan parlemen untuk menyampaikan aspirasinya. Karena itu, diperlukan terobosan-terobosan dalam cara kerja parlemen di tengah pandemi Covid-19,"tambahnya.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menyebut terobosan diperlukan untuk membuat kehadiran parlemen lebih dirasakan, dan juga sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
"Di Indonesia, anggota parlemen sudah menggunakan cara-cara baru di dalam kenormalan baru untuk memastikan tugas DPR dapat terus berjalan dengan lancar dan produktif, termasuk menggunakan kombinasi metode virtual dan tatap muka dalam pelaksanaan rapat," kata Puan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sistem Informasi Legislasi
Puan mengklaim DPR selama ini sudah melakukan beberapa terobosan agar lebih dekat dengan rakyat. salah satu cara dengan mengembangkan Sistem Informasi Legislasi di website DPR yang dapat dengan mudah digunakan oleh siapa pun yang mengaksesnya.
"DPR juga hadir di media sosial dalam bentuk saluran layanan pengaduan mobile dan online agar rakyat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasinya," ucap politikus partai PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Puan menyebut DPR akan terus melakukan inovasi dan terobosan demi memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Badan Legislasi DPR juga telah menggunakan mekanisme partisipasi publik online dalam pembahasan RUU yang menjadi usulan DPR. Para pakar, akademisi, think-tank, dan organisasi masyarakat bisa mengambil bagian dalam proses ini," katanya.
"Kami di Indonesia yakin bahwa masih banyak lagi cara-cara baru yang diterapkan untuk menjembatani kesenjangan antara parlemen dengan rakyat," ia menandaskan.
Advertisement