Liputan6.com, Jakarta - Telepon selular atau ponsel bisa dibilang sudah menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari. Rasanya tak lengkap bepergian baik ke tempat yang dekat dan apalagi yang jauh tanpa membawa ponsel.
Bahkan ada anekdot, lebih baik tertinggal dompet daripada tidak membawa ponsel. Semua urusan pekerjaan, bisnis, sekolah dan komunikasi dengan teman serta keluarga bisa dilakukan hanya lewat segenggam barang elektronik itu.
Mata kita seperti tak bisa lepas untuk memandang layar ponsel, bahkan saat sedang di jalan raya sekali pun. Namun jangan harap hal itu bisa dilakukan dengan leluasa di sebuah kota di Jepang, tepatnya di Yamato yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Tokyo.
Baca Juga
Advertisement
Jika berkunjung ke Kota Yamato menggunakan kereta, Anda akan melihat beberapa tanda kain putih yang berkibar di halaman depan stasiun. Bendera itu berupa larangan pejalan kaki menggunakan ponsel saat berjalan.
Aturan itu dibuat oleh pemerintah daerah setempat sebagai inisiatif yang diklaim bisa efektif, mesk tidak ada penegakan hukum yang jelas. Jalanan di Jepang dikenal penuh dengan arukisumaho, istilah yang banyak digunakan untuk menggambarkan pejalan kaki berjalan lambat dengan kepala tertunduk melihat layar ponsel.
Pada Januari 2020, Kota Yamato melakukan penelitian di dua lokasi. Mereka menemukan bahwa sekitar 12 persen dari 6.000 pejalan kaki yang tercatat di kota itu memandang ponsel saat berjalan.
"(Itu) sangat berbahaya," ucap Walikota Yamato, Satoru Ohki, seperti dikutip dari laman BBC, 19 Agustus 2020. Ohki awalnya menyampaikan idenya dengan anggota parlemen lokal.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Yamato Bukan yang Pertama
Setelah itu menjalankan konsultasi publik dan menemukan bahwa delapan dari 10 orang mendukung gagasan tersebut. Akhirnya, pada Juni lalu larangan menggunakan ponsel saat berjalan diberlakukan melalui peraturan kota.
Terjadinya pandemi corona Covid-19, membuat Ohki mengaku sempat ragu untuk memberikan sanksi bagi pelanggar aturan saat ini. Sehingga beberapa tanda kain di pintu keluar stasiun menjadi satu-satunya tanda perubahan yang jelas. "Saya yakin kami bisa mempercayai masyarakat Yamato untuk melakukan hal yang benar," ujarnya.
Yamato di Jepang bukan yang pertama menerapkan aturan tersebut. Sebelumnya, Kota Ilsan, di Korea Selatan memasang lampu dan sinar laser yang berkedip-kedip di persimpangan jalan untuk memperingatkan pejalan kaki yang memegang ponsel.
Sedangkan pihak berwenang di kota Chongqing, China, membuka jalur ponsel sepanjang 30 meter di jalur bagi pejalan kaki yang sibuk dengan ponsel mereka. Beberapa kota di Amerika Serikat juga mengambil langkah yang sama, seperti di Honolulu, Hawaii, AS. Mereka bahkan menerapkan denda kalau ketahuan mengirim pesan teks saat berjalan di jalur penyeberangan.
Advertisement