Per Oktober, Kredit Kendaraan Bermotor Bisa Tanpa DP

Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan melalui pembelian dengan sistem kredit

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2020, 15:21 WIB
Seorang sales memberikan informasi soal produk Toyota kepada konsumen. (Dok Auto2000)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan melalui pembelian dengan sistem kredit. BI menyatakan siap menghapus pengenaan uang muka kredit dalam sejumlah transaksi kendaraan bermotor.

"Untuk mendukung pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia akan menurunkan uang muka atau down payment (DP) dari 10 persen ke 0 persen," Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Rabu (19/8).

Selain itu, uang muka untuk kendaraan roda tiga atau lebih yang non-produktif juga diturunkan dari 10 persen jadi 0 persen. Lalu, kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif diturunkan DP-nya dari 5 persen menjadi 0 persen.

"Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif 1 Oktober 2020," sambung Perry.

Perry mengatakan, keputusan ini diambil dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Termasuk hanya berlaku bagi perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

"Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya. Serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat pandemi Covid-19," tuturnya.

Sumber: Merdeka.com.


GIIAS 2020 Batal, Digantikan Jakarta Auto Week

Menjadi salah satu pameran terbesar di Tanah Air, acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2020 resmi dibatalkan penyelenggara.

Ketua Gaikindo, Yohannes Nangoi mengungkapkan, acara yang rencananya berlangsung pada 22 Oktober hingga 1 November 2020 tersebut merupakan pameran otomotif berskala internasional. Karena itu, persiapan yang matang dan waktu cukup panjang diperlukan agar GIIAS terlaksana dengan baik.

“Pada setiap penyelenggaraan GIIAS, membutuhkan persiapan yang kompleks, detil dengan waktu yang cukup panjang, oleh karena itu, melihat waktu yang semakin pendek, Gaikindo mengambil keputusan untuk membatalkan penyelenggaraan GIIAS 2020," ujarnya.

Berlangsung di BSD Tanggerang, pameran GIIAS juga mencakup penyelenggaraan konferensi internasional Gaikindo International Automotive Conference (GIAC), hadirnya kendaraan konsep, serta peluncuran berbagai produk terbaru.

Nangoi menambahkan, Gaikindo akan kembali merencanakan penyelenggaraan GIIAS The Series pada tahun 2021 mendatang.

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memulihkan ekonomi negara, serta dengan arahan dan dukungan penuh dari Kementerian Perindustrian, maka diputuskan tahun ini Gaikindo akan menyelenggarakan sebuah pameran otomotif dengan konsep berbeda dari GIIAS,” katanya.

Menjadi pengganti GIIAS, tahun ini, Gaikindo akan menyelenggarakan pameran otomotif dengan konsep Gaikindo Jakarta Auto Week.

 


Waktu Penyelenggaraan

Dalam acara ini, penjualan mobil secara masif dan perkenalan produk baru diharapkan bisa berjalan maksimal.2 dari 4 halaman Berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC)Akan berlangsung selama sembilan hari, pameran otomotif ini digelar pada tanggal 21 – 29 November 2020, di Jakarta Convention Center (JCC).

“Seperti yang kita ketahui GIIAS fokus mengedepankan ajang peluncuran produk dan teknologi terbaru dari industri otomotif. Sedang Gaikindo Jakarta Auto Week tujuannya adalah untuk menggenjot penjualan mobil baik existing product ataupun yang baru diluncurkan pada pelaksanaan pameran” ujar Rizwan Alamsjah selaku ketua III sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran Gaikindo.

Akan menggunakan keseluruhan area JCC, Gaikindo Jakarta Auto Week dinilai lebih proporsional untuk dilaksanakan pada masa Pandemi. Selama sembilan hari, pameran diharapkan dapat menarik 250 ribu pengunjung dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Penyelenggaraan pameran akan tetap berpatokan pada protokol pengamanan Covid-19, yang juga mencakup pembatasan jumlah pengunjung pada satu waktu, agar tetap aman,” tutur Rizwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya