Liputan6.com, Jakarta - Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, menambah panjang daftar artis yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap oleh kepolisian Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain Anton, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang tak lain adalah kru J-Rocks, mereka adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho dan eks kru J-Rocks yaitu Wijaya.
Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan.
Baca Juga
Advertisement
Ganja
"Iya membenarkan, drumernya, iya benar (dan kru)," kata Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/8/2020) malam.
Mereka ditangkap dengan barang bukti ganja. Rencananya polisi akan melakukan rilis pada Sabtu (22/8/2020). "Ganja. Besok rilis ya jam 12," ucap Yusri Yunus.
Advertisement
Rilis Kasus
Belum ada informasi detail mengenai kronologis penangkapan karena hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada keempatnya.
Pihak manajemen J-Rocks pun belum buka suara mengenai penangkapan ini.